visitaaponce.com

Jadi Instruktur Mengemudi Sepeda Motor di Bali, 2 WN Rusia Dideportasi

Jadi Instruktur Mengemudi Sepeda Motor di Bali, 2 WN Rusia Dideportasi
Warga negara Rusia berinisial RK saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali.(ANTARA/FIKRI YUSUF)

KANTOR Imigrasi Ngurah Rai Kanwil Kemenkumham Bali kembali melakukan tindakan tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar hukum keimigrasian. Kali ini ada 4 warga negara Rusia berinisial RK, AGA, AGR, dan DG yang harus dideportasi. Mereka dipulangkan ke negaranya pada awal pekan ini. 

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa keempat orang itu berasal dari 2 kasus yang berbeda. RK dan AGR dideportasi akibat penyalahgunaan izin tinggal. Keduanya menggunakan izin tinggal kunjungan, tapi malah memberikan jasa pelatihan berkendara sepeda motor. Sementara AGA dan DG dideportasi akibat tinggal di wilayah Indonesia melebihi masa izin tinggal yang berikan (overstay).

"Terhadap WNA tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa Deportasi dan Penangkalan. Keempat WNA tersebut sudah dideportasi ke negara asalnya oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai pada 21 Maret 2023 malam hari dan dini hari (Selasa 21/3) tadi, terang Sugito.

Baca juga: Polres Denpasar Cari WN Rusia Kabur dari RS Usai Tabrak Warga

Sugito menambahkan bahwa penangkapan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal berawal dari adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal sebagai instruktur mengemudi sepeda motor. Setelah dipastikan, tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menegaskan bahwa jajaran Imigrasi Ngurah Rai terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.

Baca juga: Turis di Bali Banyak Lakukan Pelanggaran

"Patroli keimigrasian yang kami lakukan tidak terbatas pada patroli di lapangan, juga patroli digital melalui media sosial. Kami juga sangat terbantu oleh masyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing di media sosial. Ini merupakan bukti kepedulian dan dukungan masyarakat terhadap ekosistem pariwisata Bali dan juga Imigrasi," terang Anggiat. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat