Hari kedua Ramadan, Menteri Hadi Gebuk Mafia Tanah di Kalteng
![Hari kedua Ramadan, Menteri Hadi Gebuk Mafia Tanah di Kalteng](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/761cbc1101e6321e34582ca667832e0d.jpg)
MENTERI graria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni, bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto, M.Si dan Kajati Kalteng Pathor Rahman menggelar Konferensi Pers terkait mafia tanah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/03).
Bertempat di Aula Polda Kalimantan Tengah, Hadi Tjahjanto menjelaskan adanya praktik mafia tanah yang melibatkan Madi Goening Sius dengan modus menyerobot tanah-tanah masyarakat dan pemerintah daerah dengan modus operandi pemalsuan surat verklaring No 23 Tahun 1960.
“Di tanah yang diserobot itu telah terbit 3.080 Sertipikat Tanah masyarakat dan 37 sertipikat diantaranya merupakan aset Pemprov Kalimantan Tengah,” ujar Hadi lewat keterangan yang diterima,.
Praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat tersebut, kata Hadi, telah menimbulkan kerugian masyarakat. Pasalnya tersangka telah mengubah batas-batas bidang tanah menjadi tidak jelas.
Menteri Hadi mendorong agar Kanwil BPN Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi, Kapolda, TNI dan Pemda Kalteng terus bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan mafia tanah yang sudah sangat meresahkan.
“Alhamdulilah berkah ramadhan, Satgas Mafia Tanah atas kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Kapolda dan Kajati Kalteng, perkara tindak pidana pemalsuan Surat Verklaring yang dilakukan oleh tersangka kini telah ditetapkan statusnya menjadi P.21,” tandas mantan Panglima TNI itu.
Melalui ketetapan status P.21 ini, Menteri Hadi mengungkapkan perkara yang dimaksud akan segera berproses di pengadilan untuk mengadili Madi Goening Sius.
Menteri Hadi menegaskan, tidak ada lagi ruang untuk praktek-praktek mafia tanah seperti ini di bumi Indonesia.
“Perintah Presiden, tidak ada ampun, saya akan gebuk. Mari kita buktikan keseriusan dan konsistensi dalam memerangi dan memberantas mafia tanah,” ujar Hadi
Hadi juga mengajak masyarakat untuk menutup ruang gerak mafia tanah dengan memelihara tanda batas dan memanfaatkan tanah sesuai dengan peruntukannya. Dengan peran masyarakat ini, kata Hadi, mafia tanah dapat memberantas mafia tanah sampai ke akarnya. (H-3)
Terkini Lainnya
AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Kubu Raya
Kabupaten Bekasi Terus Gencarkan Sosialisasi Sertifikat Elektronik
Kemenag Targetkan Tahun 2026 Seluruh Tanah Wakaf Sudah Bersertifikat
Dukung Program Nasional, Ikanot Undip Gelar Jalan Bareng Menteri ATR/BPN
Ikanot Undip Bantu Sosialisasikan Kebijakan Sertifikat Elektronik
Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Mendampingi
DPR RI: Pembangunan Infrastruktur di Kalteng Hasil Kerja Keras Bersama
Pulau Salat, Jalan Pulang Orang Utan
Kalteng Masih Kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian
Kotawaringin Barat Prioritaskan Pencegahan Stunting dalam Pembangunan Daerah
Rektor IPB Siap Berkolaborasi Dorong Kemajuan Food Estate di Kalteng
200 Karyawan SKS Ikut Vaksinasi Bersama RS Siloam Palangkaraya
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap