visitaaponce.com

Mulai Awal April, Sepeda Listrik Dilarang Masuk Pedestrian Pantai Sanur

Mulai Awal April, Sepeda Listrik Dilarang Masuk Pedestrian Pantai Sanur
Petugas melakukan sosialisasi larangan sepeda listrik masuk ke kawasan Pantai Sanur.(MI/Arnoldus Dhae)

KEPALA Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Bali Dezire Mulyani menegaskan, mulai 1 April 2023, seluruh sepeda listrik dilarang beroperasi dan masuk di kawasan pedestrian Pantai Sanur. 

Operasional sepeda listrik akan dialihkan menuju Jalan Danau Tamblingan, yang merupakan satu kesatuan dengan Kawasan
Pariwisata Sanur. 

Hal itu disampaikan Mulyani saat sosialisasi Perwali Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kawasan Pesisir Sanur di Kawasan Pantai Sanur bersama Desa Adat Intaran, Desa Adat Sanur, Pecalang dan Satpol PP Denpasar serta Dinas Pariwisata.

Baca juga: Harga Cabai di Badung Naik Lagi dan Beras Bertahan Mahal

Dezire Mulyani mengatakan penataan Pantai Sanur memang menjadi daya tarik tersendiri untuk masyarakat, baik lokal maupun wisatawan mancanegara untuk berekreasi. 

"Sehingga guna menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan pariwisata ikonik Kota Denpasar ini telah diterbitkan Perwali Nomor 51 Tahun 2022. Hal inilah yang nantinya menjadi pedoman bagi masyarakat, pengunjung, pelaku UMKM, dan seluruh stakeholder dalam berkegiatan di kawasan Pantai Sanur," ujarnya.

Pemerintah Kota Denpasar, melalui Dinas Pariwisata bersama dengan Desa Adat, melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada pengusaha penyewaan sepeda atau motor listrik dan pengguna sepeda listrik di sepanjang jalur pedestrian Pantai Sanur. Hal itu  mengingat mulai 1 April 2023 jalur pengguna sepeda motor listrik dialihkan ke Jalan Danau Tamblingan dan sekitarnya.

Baca juga: DPR: Kehadiran Pemerintah Penting dalam Penjaminan Keberagaman di Provinsi Bali

"Jadi, mulai 1 April mendatang, sepeda motor listrik tidak diperkenankan lagi beroperasi di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur. Pedestrian akan dikhususkan untuk pejalan kaki dan sepeda nonmesin dan untuk sepeda listrik akan dialihkan ke Kawasan Jalan Danau Tamblingan dan sekitarnya yang juga merupakan kawasan Pariwisata Sanur," ujar Dezire.

Sementara itu, Bendesa Adat Intaran AA Alit Kencana menekankan pentingnya pengaturan penggunaan sepeda motor listrik di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur ini. 

Hal itu mengingat Sanur merupakan kawasan pariwisata yang mengedepankan keamanan, kenyamanan serta lingkungan yang ramah bagi wisatawan.

Sejak adanya sepeda motor listrik di Kawasan Pantai Sanur memang banyak wisatawan yang merasa terganggu, khususnya wisatawan yang menginap di kawasan Sanur. 

Tidak hanya itu, pengguna sepeda listrik yang cenderung ngebut juga dikeluhkan pejalan kaki.

"Kita ini kan daerah wisata. Tamu yang datang ingin santai, berjalan menikmati kawasan Sanur, ini justru diklason oleh pengguna sepeda listrik, ada juga yang mengeluhkan kecepatannya, tidak jarang beberapa ada yang jatuh akibat menggunakan sepeda listrik, jangan sampai ini mengubah kesan Sanur, jadi mari kita sikapi dengan bijak bersama-sama," tegas Alit Kencana. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat