Apresiasi Perlindungan Kerja, 23 Badan Usaha di NTT Raih Paritrana Award
![Apresiasi Perlindungan Kerja, 23 Badan Usaha di NTT Raih Paritrana Award](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/57fede89831d701a5474eb745169c15f.jpg)
SEBANYAK 23 badan usaha di Nusa Tenggar Timur (NTT) menerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2023, Senin (27/3).
Ada 15 penghargaan yang diserahkan di NTT yang terbagi dalam tujuh
kategori yakni, pemerintah kabupaten dan kota, perusahaan besar sektor
keuangan, perdagangan dan jasa, perusahaan besar sektor manufaktur,
pertambangan, dan migas, perusahaan besar sektor pertanian, peternakan,
perkebunan, dan perikanan, perusahaan menengah, perusahaan kecil mikro
serta pelayanan publik.
Para penerima, di antaranya ialah Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT dalam kategori skala besar sektor keuangan barang dan jasa, Universitas Kristen Wira Wacana Sumba dalam ketegori sektor layanan publik, dan Tabun Tirta Matonis dalam kategori skala kecil mikro.
Deputi Direktur Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara
dan Papua, Kuncoro Budi Winarno mengatakan Paritrana Award merupakan
suatu upaya strategis untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan
(universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di
suatu daerah.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak 2017.
Winarno mengharapkan dengan adanya Paritrana Award, dapat meningkatkan
kesadaran dari pemerintah daerah dan pemberi kerja akan pentingya
jaminan sosial. Pemerintah dan pemberi kerja berperan penting dalam
pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap daerah.
Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan
pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk
mendaftarkan seluruh tenaga kerja.
Perlindungan pekerja
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengatakan, jaminan sosial telah
dijamin dalam deklarasi ILO yang menganjurkan semua negara memberikan
perlindungan minimum kepada setiap tenaga kerja.
"Paritrana Award diharapkan pemerintah daerah dan badan usaha/perusahaan terus memberikan dukungan terhadap implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat mewujudkan universal coverage perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menuju keadilan dan kesejahteraan sosial," ujarnya. (N-2)
Terkini Lainnya
Pascapandemi, Nilai Investasi di DPSP Labuan Bajo Capai Rp1 Triliun
Piutang PDAM Wae Mbeliling Tembus Rp2 Milliar, ini Rinciannya
Rute Penerbangan Baru Lombok-Balikpapan Dibuka
Duel Maut di Lembata, Polisi Tahan Pelaku
Gunung Ile Lewotolok Diguyur Hujan, Masyarakat Diminta Waspadai Banjir Lahar
Kapal Nelayan Tenggelam, Bocah Terombang-ambing di Perairan Pulau Padar
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap