visitaaponce.com

Apresiasi Perlindungan Kerja, 23 Badan Usaha di NTT Raih Paritrana Award

Apresiasi Perlindungan Kerja, 23 Badan Usaha di NTT Raih Paritrana Award
Aktivitas di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palembang, Sumatra Selatan(MI/DWI APRIANI)

SEBANYAK 23 badan usaha di Nusa Tenggar Timur (NTT) menerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2023, Senin (27/3).

Ada 15 penghargaan yang diserahkan di NTT yang terbagi dalam tujuh
kategori yakni, pemerintah kabupaten dan kota, perusahaan besar sektor
keuangan, perdagangan dan jasa, perusahaan besar sektor manufaktur,
pertambangan, dan migas, perusahaan besar sektor pertanian, peternakan,
perkebunan, dan perikanan, perusahaan menengah, perusahaan kecil mikro
serta pelayanan publik.

Para penerima, di antaranya ialah Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT dalam kategori skala besar sektor keuangan barang dan jasa, Universitas Kristen Wira Wacana Sumba dalam ketegori sektor layanan publik, dan Tabun Tirta Matonis dalam kategori skala kecil mikro.

Deputi Direktur Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara
dan Papua, Kuncoro Budi Winarno mengatakan Paritrana Award merupakan
suatu upaya strategis untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan
(universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di
suatu daerah.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak 2017.

Winarno mengharapkan dengan adanya Paritrana Award, dapat meningkatkan
kesadaran dari pemerintah daerah  dan pemberi kerja akan pentingya
jaminan sosial. Pemerintah dan pemberi kerja berperan penting dalam
pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap daerah.

Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan
pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk
mendaftarkan seluruh tenaga kerja.


Perlindungan pekerja


Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengatakan, jaminan sosial telah
dijamin dalam deklarasi ILO yang menganjurkan semua negara memberikan
perlindungan minimum kepada setiap tenaga kerja.

"Paritrana Award diharapkan pemerintah daerah dan badan usaha/perusahaan terus memberikan dukungan terhadap implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat mewujudkan universal coverage perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menuju keadilan dan kesejahteraan sosial," ujarnya. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat