visitaaponce.com

BSKDN Kemendagri Minta Pemprov Sulut Kembangkan Brand Lokal Berbasis Inovasi Potensi Daerah

BSKDN Kemendagri Minta Pemprov Sulut Kembangkan Brand Lokal Berbasis Inovasi Potensi Daerah
Rakor Pembinaan Hubungan Pusat dan Daerah di kantor Gubernur Sulawesi Utara(Dok. BSKDN Kemendagri)

PEMERINTAH daerah (Pemda) perlu melahirkan inovasi berbasis potensi daerah. Melalui pemanfaatan itu, Pemda dapat memiliki jenama atau brand tersendiri dan menjadi keunggulan dari daerah tersebut. 

Hal ini pulalah yang didorong Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Hubungan Pusat dan Daerah dalam Strategi Kebijakan Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2023 di Aula Tumbelaka Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (29/3).

Yusharto mengungkapkan, setiap pemerintah daerah (Pemda) harus mengenali potensi lokal yang dimiliki daerahnya masing-masing. Dia melanjutkan, potensi lokal tersebut hendaknya dimanfaatkan untuk meningkatkan inovasi daerah. Menurut Yusharto potensi yang dimiliki daerah dapat bernilai ekonomis apabila dikembangkan dengan tepat. 

Baca juga : Kemendagri Dorong Daerah Penuhi Target Kinerja Adminduk

Yusharto mencontohkan potensi lokal tersebut misalnya tanaman kelapa yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Hal itu karena tanaman kelapa dalam memiliki banyak produk turunan dengan beragam manfaat. Manfaat tersebut bisa sebagai bahan pangan maupun digunakan untuk pengobatan. 

Dia menambahkan, jika dihitung secara keseluruhan atas jumlah tanaman kelapa dalam di Indonesia maka valuasinya dapat mencapai Rp140 triliun. 

Baca juga : Pemda Diminta Bikin Terobosan Kreatif untuk Atasi Inflasi

"Sekarang potensi (seperti) itu ada di mana? dengan Sulawesi Utara yang men-declare sebagai negeri nyiur melambai pasti memiliki potensi yang lebih besar dibandingkan provinsi yang lain yang sudah lebih melirik kelapa sawit dibandingkan kelapa dalam umpama, (semangat) ini yang harus terus digelorakan," jelasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga berharap Pemprov Sulut dapat menjadikan inovasi sebagai sebuah perjanjian kinerja yang dimiliki Organisasi Perangkat Daerah (ODP) setiap tahun anggaran. Dia menjelaskan, banyak daerah yang menggunakan cara tersebut untuk meningkatkan inovasi di wilayahnya. 

"Beberapa daerah yang melakukan inovasi itu bukan dengan suka rela tetapi paksa rela, diantaranya kalau satu OPD itu tidak mempunyai satu inovasi, (maka) tunjangan kinerjanya tidak akan dibayar untuk bulan-bulan berikutnya sampai dia menghasilkan inovasi. Sehingga semua orang berpikir untuk menghasilkan sesuatu (inovasi) agar layanan lebih mudah diakses, lebih murah dan lebih cepat," terangnya. 

Sementara itu, berdasarkan data yang dikantongi, Yusharto mengungkapkan Indeks Inovasi Daerah (IID) Provinsi Sulut menempati kategori daerah sangat inovatif pada 2020 dan kategori daerah inovatif pada 2021-2022. 

Yusharto juga menjelaskan, di wilayah Provinsi Sulut, Kota Manado menempati posisi pertama sebagai kota dengan nilai inovasi yang tinggi, sedangkan Kabupaten Minahasa Utara menjadi yang terendah inovasinya.

"Jadi inovasi tidak mesti harus dari institusi atau dari OPD, tetapi dari orang per orang kami berharap ada pemikiran untuk bisa menyumbang inovasi ke depan," pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat