visitaaponce.com

Mabes TNI Serahkan Sanksi Pelaku Penyerangan Mapolsek Jeneponto ke Kodam Hasanuddin

Mabes TNI Serahkan Sanksi Pelaku Penyerangan Mapolsek Jeneponto ke Kodam Hasanuddin
Mapolsek Jeneponto yang mengalami kerusakan akibat menyerangan.(Metro TV/Ardiansah)

KEPALA Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksma Julius Widjojono mengatakan sanksi atas kejadian penyerangan Mapolres Jeneponto oleh 100 oknum TNI Kamis (27/4) dini hari, akan ditangani terlebih dahulu Kodam XIV/Hasanuddin.

"Ke lokasinya ya. Sanksi diberikan olah atasan langsungnya," tutur Julius kepada MGN, Kamis (27/4).

Saat ini Markas Besar (Mabes) TNI masih memantau kejadian tersebut. "Berjenjang dulu ya," kata Julius.

Baca juga: Kapolda Sulawesi Selatan Cek Kondisi Mapolres Jeneponto Usai Diserang OTK

Diketahui, Kamis (27/4) sekitar pukul 01.45 WITA, Mapolres Jeneponto diserang sekitar 100 orang yang diduga anggota TNI. Mereka melempari ruangan Si Propam Polres Jeneponto menggunakan batu dan bom molotov. Aksi itu membuat Propam Polres Jeneponto dan Mesjid Asy Syurti mengalami rusak.

Tak berhenti sampai disitu, pukul 02.00 WITA, personil Polres Janeponto mengevakuasi Bripka Musmuliadi yang terkena tembakan di bagian perut. Di saat bersamaan, kepolisian berusaha menghalau serangan dengan mengeluarkan tembakan peringatan sehingga berhasil mendesak mundur para penyerang, disusul langkah para personil Polres yang berusaha memadamkan api.

Baca juga: Seratus Anggota TNI Diduga Serang Mapolres Jeneponto

Pada pukul 03.00 WITA Kasrem 141 Kolonel Inf Muhammad Arif Suryandaru bersama Dandim 1425 Janeponto tiba di Mapolres dan ditemui langsung Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono untuk mengecek lokasi kejadian. Pukul 03.20 WITA personil unit Identifikasi memasang Police line (garis polisi) di Ruang Si Propam Polres Jeneponto serta mengamankan barang bukti bom molotov.

Akibat kejadian ini, Mapolres Janeponto juga mengalami kerugiaan materiil berupa pintu dan jendela kaca ruang Si Propam, kaca jendela ruang SKCK Sat Intelkam Polres Jeneponto, kaca jendela ruang identifikasi Sat Reskrim, kaca jendela Masjid Ar syurti Polres Jeneponto dalam keadaan rusak atau pecah.

Kemudian, satu unit mobil avanza warna putih dalam keadaan rusak atau pecah dan satu unit HP merk IPhone dalam keadaan rusak.

Diduga penyerangan ini berkaitan dengan insiden kesalah pahaman antara oknum TNI dengan personil Polres Jeneponto yang terjadi sebelumnya. Pada Rabu, (26/4/). Upaya mediasi telah dilakukan untuk mendamaikan kedua belah pihak, namun belum ada kesepakatan yang tercapai. (Z-3)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat