visitaaponce.com

Masyarakat Luwu Timur Demonstrasi Pencemaran Sungai Malili

Masyarakat Luwu Timur Demonstrasi Pencemaran Sungai Malili
Aksi protes pencemaran lingkungan(MI/HO)

WARGA Malili, Luwu Timur menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur memprotes pencemaran Sungai Malil yang diduga dilakukan PT CLM. Perusahaan ini kini dikuasai oleh pihak yang sedang berperkara dengan Helmut Hermawan. 

Koordinator massa, Malik mengatakan aksi tersebut dilakukan karena kondisi air Sungai Malili saat ini menjadi keruh dan tak lagi jernih seperti dulu. "Airnya keruh tidak bersih dan tidak bisa lagi digunakan untuk mencuci dan minum,” kata Malik lewat keterangan yang diterima, Sabtu (29/4).

Sebagaimana diketahui kisruh kepemilikan saham PT CLM turut menyeret nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej yang telah dilaporkan oleh IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Menurutnya pemerintah harus memanggil seluruh perusahaan tambang untuk menjelaskan kemana limbah dibuang dan kalau bisa disosialisaikan ke masyarakat. "Aksi ini juga hanya sebagai pemantik dan rencananya akan ada aksi lanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI, telah melaporkan PT CLM ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK). 

Wakil Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI, Ibrahim Asnawi menyebut jika laporan tersebut terkait dengan dugaan permasalahan izin serta pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

Terpisah, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta masyarakat yang merasa kurang mendapat pelayanan dari Polres Luwu Timur, melaporkan ke pihaknya dan Itwasda Polda Sulawesi Selatan. 

"Silakan korban yang merasa kurang mendapatkan pelayanan baik dari Polres Luwu agar melaporkan kepada Itwasda Polda Sulsel selaku pengawas internal Polri dan kepada Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Menurutnya, Kompolnas akan menindaklanjuti setelah pihaknya mendapatkan aduan tersebut dan melakukan klarifikasi terhadap Polda Sulsel.

"Kalau kami sudah mendapatkan pengaduannya, akan segera kami tindaklanjuti dengan klarifikasi ke Polda Sulsel," ujarnya. (H'-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat