Bacaleg PPP Jepara Ditolak karena Belum Memenuhi Persyaratan Pendaftaran
![Bacaleg PPP Jepara Ditolak karena Belum Memenuhi Persyaratan Pendaftaran](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/762c2f4a3b67ca88df6665e1dfcd3f38.jpeg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jepara menolak pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena persyaratannya belum lengkap.
Di Kabupaten Jepara, seperti partai lain sebelumnya pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jepara dipimpin Ketua Masykuri pukul 09.00 WIB datang ke kantor KPU Jepara untuk mendaftarkan 47 bacalegnya pada Jumat (12/5).
Setelah menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg partai berlambang Kabah ini ke KPU Jepara dan dilakukan verifikasi, namun dinyatakan persyaratannya belum lengkap, sehingga ditolak untuk dilakukan perbaikan.
Baca juga : PPP Lolos Ambang Batas Parlemen 4,1%, Hasil Survei Charta Politika
"DPC PPP Jepara belum mengunggah dokumen pengajuan partai politik dan daftar calon ke Silon KPU, sehingga KPU memberikan waktu perbaikan dokumen persyaratan sampai Minggu (14/5) sebelumnya penutupan pendaftaran," ujar Ketua KPU Jepara Haydar Fitri.
Ketua DPC PPP Jepara Masykuri mengakui persiapan dalam pendaftaran hari ini belum maksimal, sehingga segera melengkapi persyaratan pendaftaran bacaleg tersebut untuk kemudian diserahkan kembali ke KPU. "Yang penting hari ini
kami sudah mendaftar," imbuhnya.
Ia mengatakan, hanya 47 bacaleg dari 50 kuota ditetapkan yang didaftarkan PPP karena dilakukan seleksi ketat, sehingga nama-nama yang dicalonkan benar-benar sudah memiliki basis suara yang mumpuni.
"Kita mempunyai tujuan supaya suara PPP bisa kembali meraih kemenangan di Jepara seperti pada Pemilu 2019 lalu meraih 11 kursi di DPRD Jepara," kata Masykuri.(Z-4)
Terkini Lainnya
Sandiaga Uno Tunggu Surat Penugasan dari PPP untuk Maju Pilkada 2024
Koalisi 7 Partai Resmi Usung Andra Soni-Dimyati Kusumah di Pilgub Banten 2024
PPP Tegaskan tak Akan Lakukan Muktamar
Majelis PPP Desak Mardiono Gelar Muktamar Usai Kandas ke DPR
Empat Parpol Dukung Petahana di Pilkada Temanggung
Pengamat Sebut Mardiono Pantas Mundur karena Gagal Bawa PPP ke Senayan
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap