visitaaponce.com

Raperda Beli Produk Lokal Bisa Turunkan Kemiskinan di Karanganyar

Raperda Beli Produk Lokal Bisa Turunkan Kemiskinan di Karanganyar
Koordinator Gerakan Beli Indonesia-Solo Raya, Andri Budiono.(Ist)

KOORDINATOR Gerakan Beli Indonesia-Solo Raya, Andri Budiono mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Bela-Beli Produk Lokal Karanganyar (BBPLK) yang saat ini dalam tahap uji akademis di DPRD Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Raperda Beli Produk Lokal Karanganyar diyakini akan mampu menurunkan angka kemiskinan.

Andri memberi contoh. Gerakan Bela Beli Kulonprogo yang telah diterapkan di Kabupaten itu mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 8%.

Baca juga: Polres Surakarta-Polres Karanganyar akan Berduet Atasi Kemacetan Saat Mudik

"Saya punya keyakinan jika Raperda Bela Beli Kaaranganyar menjadi Perda dan ada turunannya angka kemiskinan bisa turun," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (23/5).

Diketahui, DPRD Kabupaten Karanganyar menginisiasi Perda Bela Beli Karanganyar yang terdiri XIX Bab dan 31 Pasal.

Wajibkan Birokrasi Gunakan Produk Lokal

Poin penting dalam Raperda tersebut, yakni mewajibkan secara melekat seluruh kegiatan birokrasi Pemkab Karanganyar.

Maka, dari seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, Kecamatan, BUMD hingga tingkat Kelurahan wajib melekat menggunakan produk asli Karanganyar guna mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Karanganyar.

Jika Disetujui, Raperda Ini Jadi Prestasi

Andri Budiono menambahkan, jika nantinya Raperda ini disetujui oleh DPRD dan pemerintah daerah maka hal tersebut merupakan prestasi yang luar biasa.

Baca juga: Budi Daya Kelapa Genjah Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat Karanganyar

"Kalau sampai Raperda ini disetujui maka saya mengapresiasi. Karena ini langkah yang berani untuk mensejahterakan masyarakat Karanganyar," tegasnya.

Ia menyampaikan, saat ini Karanganyar banyak pabrik, BUMD serta BUMN. Namun, belum tentu yang menikmati orang dari Karanganyar sendiri.

Baca juga: Hasil Merger 3 Perguruan Tinggi di Jateng, Umuka Resmi Berdiri

"Siapa yang menikmati apakah orang Karanganyar?. Ini yang perlu diperhatikan," ucapnya.

Dengan adanya Perda itu, lanjut Andri, secara otomatis akan menumbuhkan UMKM yang di Karanganyar.

"UMKM ini harus diperhatikan dan diberdayakan. Artinya, kalau Perda ini jadi, otomatis ini akan memberdayakan UMKM dan perekonomian lokal angkat bangkit. Saya berharap DPRD dan Pemda serius membahasa soal Raperda ini," demikian Andri. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat