Dugaan Pungli, Kepala Satpol PP Siak Ditahan
![Dugaan Pungli, Kepala Satpol PP Siak Ditahan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/18d02c72aac56b9aa07e5d33e5f2b824.jpg)
KEPALA Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Siak Hendy Derhavin (HD) berserta dua anak buahnya staf Linmas IS dan honorer N ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) proposal turnamen sepak bola piala Ketua DPRD Siak 2023. Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pungli tersebut.
"Tersangka HD sudah ditahan di Mapolres Siak. Sedangkan dua lainnya dititipkan di Mapolsek Bungaraya," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak Rawatan Manik, Kamis (1/6).
Ia menjelaskan, kasus dugaan pungli tersebut dilakukan ketiga tersangka pada 13 April 2023 lalu. Kepala Satpol PP Siak HD membuat proposal bantuan dana yang ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung yang ada di Kecamatan Siak.
Baca juga : Kejaksaan Agung Dapat Dukungan Mutasikan Jaksa Nakal di Kejari Madiun
Proposal bantuan dana itu menurut mereka untuk kegiatan turnamen sepak bola antar instansi yang memperebutkan piala Ketua DPRD Siak dan akan digelar pada Mei 2023.
Namun proposol kegiatan turnamen sepak bola diduga menjadi kedok bagi ketiga tersangka untuk melakukan pungli. Akibatnya, masyarakat diresahkan oleh aksi pungli para tersangka tersebut.
Baca juga : Puan Maharani: Tidak Boleh Ada Pungli di Lingkungan Pendidikan Sekecil Apapun
"Saat ini ketiga tersangka telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan terus dilanjutkan," jelasnya.
Ketiga tersangka dijerat pasal 12 Huruf e Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (Z-5)
Terkini Lainnya
Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam Produksi Migas
Gelar Sunatan Massal Sebagai Bentuk Bhakti Sosial dan Pemberdayaan Komunitas
Operasi Modifikasi Cuaca Dilakukan Selama 8 Hari untuk Cegah Karhutla di Riau
HANI 2024, PJ Gubernur Riau Terima Penghargaan dari BNN
448 Haji Indragiri Hilir Kloter BTH-04 Pulang Melalui Jalur Laut
Polres Meranti Cari Pelaku yang Buang Bayi Perempuan
Berkolaborasi dengan BRGM, Nestle Lakukan Rehabilitasi Mangrove di Siak
Wilmar Dukung Lansekap Siak Hijau, Dampingi 1.500 Petani Swadaya Raih ISPO
Anomali Coffee Rilis Menu dari Nanas Siak
Harimau Terkam Anak 2 Tahun yang Sedang Tertidur di Siak Riau
Tinjau Lokasi Banjir, Kapolres Siak Turun Langsung Evakuasi Warga
Anak Gajah Sumatra Mati di Taman Hutan Raya Riau
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap