visitaaponce.com

Viral Anggota Brimob Setor Uang ke Atasan, IPW Kapolri Harus Berantas

Viral Anggota Brimob Setor Uang ke Atasan, IPW: Kapolri Harus Berantas
Ilustrasi - IPW minta Kapolri segera usut kasus praktik bawahan setor uang ke atasan.(Medcom.id)

INDONESIA Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas adanya praktik bawahan setor uang ke atasan. Menyusul viralnya pengakuan Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan yang diminta setor ratusan juta ke Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora.

“IPW mendesak Kapolri untuk memberantas habis di dalam institusi Polri, praktik bawahan diwajibkan setor kepada atasan. Praktek ini bisa dikualifikasi sebagai praktik gratifikasi yang menahun dan bisa membawa dampak anggota tertekan dan akan melakukan pungli pada masyarakat dan pengusaha atau bahkan akan menjadi backing pihak-pihak tertentu yang menjalankan praktek ilegal,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Rabu (7/6).

Sugeng menyebutkan bawahan yang melakukan penyetoran terhadap atasan, merupakan fenomena gunung es gratifikasi dalam institusi Polri.

Baca juga : Masuk DPO, Bripka Andry Disersi Sejak Kasus Setor Uang Viral

“Jumlah setoran yang melebihi penghasilan resminya pasti akan menuntut Bripka Andry serta enam anggota lainnya akan jumpalitan mencari dana bahkan dari sumber yang ilegal semisal menjadi backing usaha ilegal,” sebutnya.

“Selain itu ada fenomena anggota freelance atau bebas tugas setelah apel yang mana ini adalah praktik pelanggaran disiplin dan juga kode etik karena adanya tekanan harus setor pada atasan,” imbuhnya.

Sugeng pun mendukung Polda Riau menonaktifkan Kompol Petrus. Ia juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan kode etik serta proses pidana pemerasan dalam jabatan.

Baca juga : Kompolnas Minta Pecat Brimob Penyetor Setor ke Atasan yang Viral

“IPW mendorong agar anggota-anggota Polri yang didesak oleh atasannya menyetor untuk menolak perintah atasan tersebut dan berani melaporkan pada atasan dari atasannya ini,” bebernya.

Viral di media sosial seorang anggota Polisi yang mengaku menyetor sejumlah uang ke komandannya. Anggota Polisi itu ialah, Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan.

Ia mengaku diminta setor ratusan juta ke Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora.

Baca juga : Kompolnas Minta Komandan dan Anggota Brimob Polda Riau Diproses Hukum 

Andry menjelaskan soal setoran itu di akun instagramnya @andrydarmairawan07.2. Ia juga turut mengunggah sejumlah bukti percakapan dengan Danyon yang memintanya setor uang sejak Oktober 2021 hingga Juni 2023.

“Saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar Rp650 juta ada bukti-bukti transfernya,” tulis Andry dalam unggahannya.

“Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp,” lanjut keterangan pada unggahan itu. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat