visitaaponce.com

Total Korban Gigitan karena Rabies di NTT Menjadi 251 Orang

Total Korban Gigitan karena Rabies di NTT Menjadi 251 Orang
Pemberian vaksinasi rabies pada hewan Anjing(Antara)

KORBAN meninggal akibat penyakit rabies di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah sebanyak 2 orang pada Minggu (11/6). Sehingga, jumlah total korban gigitan karena rabies 251 orang, sebanyak 123 orang di antaranya adalah anak-anak.

Para korban tersebar di 73 desa di 22 kecamatan atau bertambah 4 desa dibandingkan sehari sebelumnya 69 desa. Dengan banyaknya korban gigitan anjing rabies, pemerintah setempat tengah mengupayakan penambahan dosis vaksi anti rabies.

“Para korban tersebar di 74 desa di 22 kecamatan atau bertambah 4 desa dibandingkan sehari sebelumnya 69 desa. Dengan banyaknya korban gigitan anjing rabies, pemerintah setempat tengah mengupayakan penambahan dosis vaksi anti rabies,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan NTT Melky Angsar, Minggu (11/6).

Baca juga: Antisipasi Wabah Rabies Meluas, Puluhan Anjing di Kupang Disuntik Vaksin

Korban meninggal kembali bertambah akibat wabah rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kali ini, korban meninggal akibat rabies merupakan seorang anak perempuan, Gina Angela Kbau, berumur 5 tahun, meninggal pagi tadi, setelah dirawat di RSUD Soe.

Korban meninggal ini, dilaporkan digigit anjing rabies sejak tanggal 16 April lalu, dan dirawat di puskesmas terdekat, dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Soe. Korban meninggal pagi tadi sekitar pukul 07.15 WIT

Baca juga: Korban Gigitan Anjing Rabies di NTT Capai 247 Orang

Sementara itu, wabah rabies di Kabupaten TTS terus meluas di 22 Kecamatan dan 74 Desa. 

Menurut Melky, saat ini penanggulangan rabies dilakukan dengan vaksinasi anjing dan manusia. Menurutnya, sampai 7 Juni 2023, sebanyak 1.600 anjing dan kucing di daerah itu telah divaksin, sedangkan vaksinasi pada manusia dilakukan terhadap tenaga kesehatan yang berada di zona merah rabies

“Vaksinasi berjalan lambat karena pemerintah daerah masih menunggu kiriman vaksin dari pemerintah pusat dan provinsi,” kata dia. 

Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Laiskodat telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh bupati dan wali kota di Pulau Timor untuk bersama-sama menanggulangi rabies.

Instruksi tersebut antara lain berisi pelarangan lalu lintas masuk dan keluar hewan penular rabies, yakni anjing, kucing dan kera, semua hewan penular rabies wajib diikat, dikandangkan dan divaksinasi.

Para bupati dan wali kota juga diminta melakukan pendataan jumlah hewan penular rabies di wilayahnya masing-masing dan menganggarkan dana untuk pembelian vaksin antirabies pada hewan. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat