4 Fakta Bunker Narkoba di Kampus UNM Makassar
![4 Fakta Bunker Narkoba di Kampus UNM Makassar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/9c804f6c4e6f4964cecf6eb1baa3264d.jpg)
POLDA Sulawesi Selatan merilis kasus temuan bunker narkoba di kampus UNM Makassar, Minggu (11/6). Berikut ini fakta dan perkembangan kasusnya.
1. Menetapkan enam tersangka
Enam tersangka termasuk sejumlah barang bukti disita, di antaranya narkoba jenis sabu, ganja dan alat hisap. Selain itu ada juga brangkas yang ditanam di dalam salah satu ruangan di Kampus UNM, tempat penyimpanan narkoba, berikut buku catatan.
2. Tersangka termuda 25 tahun
Keenam tersangka masing-masing berinisial S, 25, ; SAH, 32; MA, 33; AG, 34; M, 36, dan RR, 37. Dari keenam tersangka yang termuda adalah S berusia 25 tahun. Sedangkan, satu tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi.
Baca juga : Disebut Ada Bunker Narkoba di Kampusnya, Ini Kata Pihak UNM
3. Mantan mahasiswa
Dari keenam tersangka yang sudah ditahan, sebanyak empat pelaku di antaranya merupakan mantan mahasiswa di kampus tersebut. Mereka telah putus kuliah, sejak belasan tahun lalu, namun masih aktif keluar masuk kampus.
4. Jaringan narkoba lapas
Dari para tersangka, polisi mengungkap jaringan narkoba di Kampus UNM Makassar. Mereka berafiliasi dengan narapidana di dua lapas yang berbeda, yakni Lapas di Kabupaten Jeneponto, serta Lapas Kabupaten Bone.
Baca juga : Kemendikbud-Ristek Akan Investigasi Temuan Bunker Narkoba di UNM Makassar
Kapolda Sulawesi Selatan Irjenpol Setyo Budi menegaskan, pihaknya masih melakukan perburuan pelaku dan pengembangan kasus temuan narkoba di bawah tanah kampus UNM Makassar.
"Dalam peredarannya, sangat terstruktur," kata Kapolda.
Hal itu, katanya, didasarkan keterangan tersangka dan barang bukti yang ditemukan.
Berikut rincian barang buktinya :
- Ponsel 4 unit
- Sabu 7 sachet
- Ekstasi 6 sachet seberat 2,4 gram
- Ganja 4 lenting seberat 3,1 gram
- Brankas penyimpanan narkoba yang ditanam di salah satu ruangan di Fakultas Bahasa dan Sastra Kampus UNM Makassar
- alat hisap sabu 3 unit
- pireks
"Barang bukti diamankan di empat lokasi berbeda, namun satu jaringan yang sama," jelas Kapolda. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
1. Menetapkan enam tersangka
2. Tersangka termuda 25 tahun
3. Mantan mahasiswa
4. Jaringan narkoba lapas
Kasus Perundungan dan Narkoba di Kalangan Remaja Jadi Perhatian Khusus
Gedung Rehabilitasi Narkoba Dibangun di Kota Bandung
Eks Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez Dihukum Penjara 45 Tahun atas Perdagangan Narkoba
Hari Anti Narkoba Sedunia Jadi Momentum Memutus Mata Rantai Narkoba di Indonesia
26 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Rawan Narkoba
107 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Waspada Peredaran Narkoba
Dalih Virgoun Menggunakan Sabu untuk Turunkan Berat Badan
112 Kilogram Sabu Gagal Edar, 600 Ribu Jiwa Terselamatkan
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Virgoun
Polisi Kantongi Identitas Pemberi Narkoba ke Virgoun
Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun
Majelis Hakim Vonis Mati 6 Terdakwa Penyelundupan Sabu
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap