visitaaponce.com

4 Fakta Bunker Narkoba di Kampus UNM Makassar

4 Fakta Bunker Narkoba di Kampus UNM Makassar
Ilustrasi(Dok.MI)

POLDA Sulawesi Selatan merilis kasus temuan bunker narkoba di kampus UNM Makassar, Minggu (11/6). Berikut ini fakta dan perkembangan kasusnya.

1. Menetapkan enam tersangka

Enam tersangka termasuk sejumlah barang bukti disita, di antaranya narkoba jenis sabu, ganja dan alat hisap. Selain itu ada juga brangkas yang ditanam di dalam salah satu ruangan di Kampus UNM, tempat penyimpanan narkoba, berikut buku catatan.

2. Tersangka termuda 25 tahun

Keenam tersangka masing-masing berinisial S, 25, ; SAH, 32; MA, 33; AG, 34; M, 36, dan RR, 37. Dari keenam tersangka yang termuda adalah S berusia 25 tahun. Sedangkan, satu tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi.

Baca juga : Disebut Ada Bunker Narkoba di Kampusnya, Ini Kata Pihak UNM

3. Mantan mahasiswa

Dari keenam tersangka yang sudah ditahan, sebanyak empat pelaku di antaranya merupakan mantan mahasiswa di kampus tersebut. Mereka telah putus kuliah, sejak belasan tahun lalu, namun masih aktif keluar masuk kampus.

4. Jaringan narkoba lapas

Dari para tersangka, polisi mengungkap jaringan narkoba di Kampus UNM Makassar. Mereka berafiliasi dengan narapidana di dua lapas yang berbeda, yakni Lapas di Kabupaten Jeneponto, serta Lapas Kabupaten Bone.

Baca juga : Kemendikbud-Ristek Akan Investigasi Temuan Bunker Narkoba di UNM Makassar

Kapolda Sulawesi Selatan Irjenpol Setyo Budi menegaskan, pihaknya masih melakukan perburuan pelaku dan pengembangan kasus temuan narkoba di bawah tanah kampus UNM Makassar.

"Dalam peredarannya, sangat terstruktur," kata Kapolda.

Hal itu, katanya, didasarkan keterangan tersangka dan barang bukti yang ditemukan.

Berikut rincian barang buktinya :

- Ponsel 4 unit
- Sabu 7 sachet
- Ekstasi 6 sachet seberat 2,4 gram
- Ganja 4 lenting seberat 3,1 gram
- Brankas penyimpanan narkoba yang ditanam di salah satu ruangan di Fakultas Bahasa dan Sastra Kampus UNM Makassar
- alat hisap sabu 3 unit
- pireks

"Barang bukti diamankan di empat lokasi berbeda, namun satu jaringan yang sama," jelas Kapolda. (MGN/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat