visitaaponce.com

Disebut Ada Bunker Narkoba di Kampusnya, Ini Kata Pihak UNM

Disebut Ada Bunker Narkoba di Kampusnya, Ini Kata Pihak UNM
Ilustrasi garis polisi(Dok. MI)

PIHAK kepolisian beberapa hari lalu membuat pernyataan menemukan sebuah bunker narkoba (Narkotika dan obat terlarang) di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Termasuk rekap pengedarannya.

Lalu, muncul informasi baru, jika ternyata bunker tersebut diduga berada di dalam area kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel. Tepatnya di area Fakultas Bahasa Dan Sastra (FBS) UNM.

Hanya dari pantauan di lokasi, yang ditemukan bukan bunker, tapi sebuah gedung, yang disebut sebagai salah satu sekretariatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FBS UNM.

Baca juga : Musim Kemarau, 51 Desa di Kabupaten Klaten Terancam Krisis Air Bersih

Gedung tersebut kini telah dipasangi garis polisi oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Hanya saja belum ada keterangan resmi terkait penyegelan atau pemasangan garis polisi di tempat itu.

Dimintai konfirmasi, Wakil Rektor III UNM Andi Muhammad Idkhan secara tegas membantah temuan bunker tersebut. Menurutnya, yang dimaksud bunker narkoba oleh pihak kepolisian hanyalah brankas yang ditanam di bawah tanah lalu ditutup lantai keramik.

Baca juga : Polres Subang Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Orang

"Saya sudah ke sana dan melihat lokasi yang dimaksud. Ternyata yang disebut bunker itu tidak benar adanya. Yang benar itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai," terang Prof Idkhan, Sabtu (10/6) sore.

"Brankasnya itu berukuran 40x40 sentimeter, saya belum dapat info isinya apa," lanjut Idkhan yang menyebut tidak melihat isinya dan enggan berspekulasi, jika brankas itu memang berisi narkoba atau bukan.

Kendati demikian, mewakili pihak UNM, mengapresiasi penuh langkah pihak kepolisian, yang menemukan keberadaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam kampus. 

"Karena itu memang harus dihentikan," pungkas Idkhan.

Sebelumnya, Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Sulsel, Komisaris Besar Dodi Rahman, dalam keterangan resminya, terkait sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Sulsel selama 2023, menyebut ada bunker narkoba di perguruan tinggi di Makassar yang peredarannya di atur dari dalam lembaga pemasyarakatan. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat