Polres Subang Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Orang
POLRES Subang Jawa Barat menangkap dua pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), salah satunya wanita. Modus pelaku berjanji mempekerjakan para korbannya di Arab Saudi.
Kedua pelaku TPPO digiring anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang. Keduanya yakni TC, 43, warga Dusun Mulyasari, Desa Anggasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, dan AQ, 50, warga kampung Ciroyom Tengah, RT 004 RW 002, Desa Ciroyom, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.
Kedua pelaku dalam menjalankan aksi mengiming-imingi korban untuk bekerja di Saudi dengan gaji sebesar Rp6 juta per bulan dan diberikan uang fee sebesar Rp10 juta. Namun setelah berada di Arab Saudi, korban tidak kunjung dipekerjakan sesuai janji para pelaku.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ringkus 2 Wanita Sindikat TPPO
"Modus pelaku akan mempekerjakan para korbannya di Arab Saudi dengan perjanjian gaji Rp6 juta dan fee Rp10 juta, tetapi tidak sesuai janjinya," Kata Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar Sumarni, Sabtu (10/6). Korban akhirnya melaporkan itu kepada pihak keluarga di Subang.
Mendapat laporan dari keluarga korban, Polres Subang melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga dapat menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing pada 6 Juni. "Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga, kami bergerak dan kedua pelaku sudah kami tangkap 6 Juni lalu," ungkap Sumarni.
Baca juga: Digagalkan Penyelundupan 28 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Sumarni menyebutkan kedua korban sudah kembali ke Indonesia. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 paspor atas nama korban kemudian 1 lembar tiket pesawat pulang ke Indonesia.
Akibat perbuatan itu, para pelaku dikenakan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 2 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancamannya yaitu hukuman penjara paling lama 10 tahun. (Z-2)
Terkini Lainnya
Keluarga Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Minta Bantuan Presiden Jokowi
Interpol Tangkap 219 Orang dalam Operasi Perdagangan Manusia
Kekerasan Terhadap PRT Terus Meningkat, Pengesahan RUU PPRT Diminta jangan Gagal Lagi
Sound of Freedom: Kisah Penumpas Sindikat Perdagangan Anak
Polri Bongkar TPPO Modus Jadi Kuli Bangunan di Malaysia
2.840 Korban TPPO Diselamatkan, Terbanyak Pembantu Rumah Tangga
Pos Pelayanan Imigrasi di Lembata Diharap Mampu Berantas TPPO
Modus Baru TPPO Sasar Anak Muda dari Kelas Menengah yang Paham Digital
Rumah-rumah Sean "Diddy" Combs Digeledah Agen Federal AS
Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Penyelundupan Rohingya
Tangkap Pelaku TPPO Rohingnya, Polresta Banda Aceh Rilis Bukti Penyerahan Uang
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap