visitaaponce.com

Polda Sulteng Tangani 13 Kasus TPPO

SATUAN Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang baru terbentuk, hingga saat ini telah menangani 13 kasus kategori TPPO. Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono, Rabu (14/6).

"Ada 13 kasus kategori TPPO yang saat ini sedang ditangani Polda Sulteng dan jajaran terhitung mulai tanggal 5 Juni sampai dengan 14 Juni 2023," kata Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Djoko menyebut, dari 13 kasus itu ada 16 orang korban TPPO. Di mana 11 korban dewasa dan 5 orang anak-anak dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang.

Baca juga: Perlu Kepedulian dan Gerak Bersama Atasi Kasus TPPO

Kabid humas mengungkapkan jenis TPPO yang mereka tangani terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 2 kasus, Pekerja Seks Komersil (PSK) 7  kasus, dan eksploitasi anak 4 kasus.

Dalam menangani kasus ini, Polda Sulteng telah menetapkan Target Operasi (TO) pengungkapan TPPO. Dengan rincian, Ditreskrimum Polda Sulteng TO 5 kasus, Polresta Palu TO 3 kasus, dan Polres jajaran lain masing-masing TO 2 kasus.

Baca juga: Buronan Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Bersama 4 PMI Ilegal di Riau

Guna mencegah TPPO, Polda Sulteng mengharapkan adanya kerja sama seluruh masyarakat dan stakeholder terkait. Masyarakat diimbau berhati-hati dan cek kembali apabila tawaran bekerja ke luar negeri dengan janji gaji yang menggiurkan. Apabila tawaran itu datang melalui perusahaan jasa penyalur tenaga kerja, masyarakat agar mengecek reputasi dan izin operasionalnya.

Kepada para orang tua, Kabid humas juga menekankan agar melakukan pengawasan dan terus mengecek putrinya. Terutama anak perempuan yang belum dewasa atau masih di bawah umur agar tidak terlibat dalam pergaulan seks bebas yang akhirnya dapat dieksploitasi secara seksual oleh oknum tidak bertanggung jawab. (Z-3)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat