Polda Sumsel Tangkap Remaja Perempuan Pelaku Perdagangan Orang
![Polda Sumsel Tangkap Remaja Perempuan Pelaku Perdagangan Orang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/2076ec87ee5d500bf66c8d7092f63420.jpg)
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menetapkan seorang remaja perempuan berinisial SM sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Subdit V PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Raswidiati Anggraini mengatakan penetapan SM sebagai tersangkan dilakukan oleh penyidik kepolisian setelah mendapatkan kecukupan alat bukti dan saksi.
Adapun beberapa alat bukti tersebut meliputi uang tunai senilai Rp1,8 juta dan satu unit ponsel miliknya.
Baca juga: 494 Tersangka TPPO Berhasil Diringkus, 1.553 WNI Terselamatkan
"uang tunai itu didapatkan tersangka sebagai upah atas jasa penyaluran seorang anak perempuan untuk menjadi teman kencan. Korban yang dijajakan tersangka SM masih berusia 16 tahun. Setiap kencan,korban dihargai Rp1,8 juta," ujar Raswidiati di Palembang, Sumatra Selatan, Senin (19/6).
Adapun, SM mengaku uang yang dihasilkan dibagi dua yakni Rp1 juta untuk dirinya dan Rp800 ribu untuk korban.
Baca juga: Polres Metro Bekasi dan Baintelkam Polri Tangkap Pelaku Penjualan Organ Ginjal
Modus yang dilakukan tersangka berusia 20 tahun itu ialah dengan membujuk korban yang masih di bawah umur dengan keuntungan besar. Ia kemudian, mempromosikan foto-foto korban di media sosial Instagram dan jejaring pesan singkat Michat.
Aktivitas tersebut sudah dijalankan selama beberapa bulan terakhir.
Atas perbuatannya, SM dijerat Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Terkini Lainnya
Kasus TPPO di NTT Masuk Kategori Gawat Darurat
Butuh Penanganan Serius Atasi Kasus TPPO
Satgas TPPO Polres Lembata belum Tindak Tegas Dugaan TPPO
Pemda Lembata Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan TPPO
Perlu Kepedulian dan Gerak Bersama Atasi Kasus TPPO
Waspada, Iklan Media Sosial Jadi Cara Baru Pelaku Jerat Korban TPPO
Pos Pelayanan Imigrasi di Lembata Diharap Mampu Berantas TPPO
Modus Baru TPPO Sasar Anak Muda dari Kelas Menengah yang Paham Digital
Rumah-rumah Sean "Diddy" Combs Digeledah Agen Federal AS
Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Penyelundupan Rohingya
Tangkap Pelaku TPPO Rohingnya, Polresta Banda Aceh Rilis Bukti Penyerahan Uang
2.840 Korban TPPO Diselamatkan, Terbanyak Pembantu Rumah Tangga
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap