visitaaponce.com

Pemerintah Kabupaten Banggai Raih Opini WTP untuk ke-11 Kali

Pemerintah Kabupaten Banggai Raih Opini WTP untuk ke-11 Kali
Kabupaten Banggai dapat opini WTP untuk Laporan Keuangan Tahun 2022(Dok. Kabupaten Banggai)

KABUPATEN Banggai kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2022. Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Banggai Furqanuddin dan Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto menyampaikan, bahwa komisaris laporan keuangan Pemerintah Daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan.

“Hal ini tentu saja dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, dengan mendasarkan pada empat aspek, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),” jelas Binsar dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (22/6).

Baca juga: Yasonna H Laoly Diabadikan Jadi Nama Aula Imigrasi Banggai

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Liputan DKISP Banggai, dari hasil pemeriksaan LKPD tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai mendapatkan penghargaan Opini WTP 11 kali berturut-turut yang diberikan BPK Republik Indonesia.

Penyerahan Opini WTP merupakan bagian dari rangkaian acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulteng.

Baca juga: Peluang Investasi di Banggai Dibahas di Kantor PBB

Opini WTP sendiri, dilansir dari laman resmi BPK RI, adalah pernyataan profesional pemeriksa keuangan yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Suprapto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banggai patut bersyukur sebagian pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah mendapatkan penilaian Opini WTP dari BPK RI.

“Harapan kita semua semoga ditahun 2023 pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dapat memperoleh dan mempertahankan Opini WTP dari BPK RI,” tutur Suprapto.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjutnya kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan tanggung jawab atas laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2022.

“Dimana hal itu sesuai dengan pelaksanaan, hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi DPRD Kabupaten/Kota yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten/Kota yang memiliki juga fungsi esensial, fungsi legislatif, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” tutupnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat