visitaaponce.com

Diduga Mencemari Sungai, 6 Pebatik di Pamekasan Diperiksa

Diduga Mencemari Sungai, 6 Pebatik di Pamekasan Diperiksa
Air Sungai Klampar, Pamekasan, Jawa Timur, tercemar(Dok. Ist)

Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, memeriksa enam orang pemilik industri rumah tangga yang memproduksi batik di Desa Klampar, Kecamatan Proppo. Pemeriksaan merupakan buntut peristiwa berubahnya warna air sungai Klampar menjadi merah yang diduga akibat tercemar pewarna batik.

Kepala Seksi Humas Polres, Inspektur Satu Sri Sugiarto, mengatakan keenam orang yang memiliki usaha produksi batik di sekitar aliran Sungai Klampar itu masih diperiksa dalam status mereka sebagai saksi.

"Masih pemeriksaan awal sebagai saksi. Identitas mereka belum bisa kami buka," katanya, Kamis (13/7).

Baca juga: Sungai Tercemar, Puan Soroti Ketersediaan Air Bersih Bagi Masyarakat Ibu Kota

Ia menjelaskan, selain memeriksa enam orang tersebut, Polres juga sudah mengambil sampel air yang berubah warna untuk diperiksa di laboratorium guna memastikan apakah perubahan warna itu benar-benar disebabkan pencemaran pewarna batik atau sebab lainnya.

Air Sungai Klampar tiba-tiba berubah warna menjadi merah darah. Perubahan warna itu juga terjadi di aliran anak sungai tersebut di Kelurahan Jungcangcang hingga Kelurahan Bugih.

Baca juga: Perusahaan Bahan Kimia Bayar Ganti Rugi Pencemaran Air

Petugas Satreskrim, kata Sri Sugiarto, menemukan ember dan bungkus pewarna jenis Remasol yang biasa digunakan untuk mewarnai batik. Barang tersebut ditemukan di pinggir Sungai Klampar dan diamankan di Mapolres. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat