visitaaponce.com

Mabes Polri Angkat Bicara Soal Perintah Bobby Nasution Tembak Mati Begal

Mabes Polri Angkat Bicara Soal Perintah Bobby Nasution Tembak Mati Begal
Petugas menunjukan barang bukti dan para tersangka pelaku begal(MI / Angga Yuniar)

MABES Polri angkat bicara soal pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang perintah tembak mati begal yang dinilai sudah sangat meresahkan.

"Tindakan tegas terukur itu memang diatur oleh Undang-undang dalam rangka melindungi masyarakat, namun bukan berarti dilegalkan dalam setiap peristiwa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (14/7).

Sandi menyebutkan polisi dapat melepaskan tembakan terhadap pelaku kejahatan dalam kondisi tertentu.

Baca juga : Polda Metro Amankan Perampok yang Mengincar Minimarket

"Sepanjang untuk melindungi masyarakat, sepanjang untuk melindungi diri dalam rangka penegakan hukum atau pelaksanaan tugas itu memang ada aturan yang bisa menjelaskan hal tersebut," sebut nya.

Baca juga : Kasus Begal Disertai Pembacokan Makin Menggila di Depok

Lebih lanjut, Sandi menyebutkan bahwa pihaknya saat ini tidak hanya mengedepankan penegakan hukum. Akan tetapi juga mengedepankan proses pencegahan terjadinya tindak kejahatan.

"Polisi saat ini bukan mengedepankan penegakan hukum, tapi polisi mengedepankan masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri dan lingkungan," pungkasnya.

Diketahui, Walikota Medan, Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution mendorong kepada polisi untuk tembak mati begal dalam cuitan di Twitter beberapa waktu lalu.

"Saya baru saja mendapatkan informasi bahwa Kapolrestabes Medan beserta jajarannya telah berhasil menembak mati salah satu pelaku begal sadis yang sangat meresahkan," tulis cuitan akun pribadi Bobby, @bobbynasution_

"Hal ini sangat kami apresiasi, karena begal dan pelaku kejahatan tidak punya tempat di Kota Medan karena sangat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat," sambungnya. (Z-8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat