visitaaponce.com

Polisi Selidiki Dugaan Kasus Pencurian Data di Sukabakti Garut

Polisi Selidiki Dugaan Kasus Pencurian Data di Sukabakti Garut
Ilustrasi pencurian data(Dok. Medcom)

POLRES Garut tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencurian data pribadi yang dimiliki ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, 500 warga tiba-tiba mereka mendapat tagihan dari pihak PT Pembiayaan Nasional Madani (PNM).

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya warga di Desa Sukabakti secara tiba-tiba mendapat tagihan dari pihak PT Pembiayaan Nasional Madani (PNM). Akan tetapi, setelah adanya kasus tersebut Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

"Kami masih melakukan pengumpulan data dan berdasarkan data sementara tersebut ada 500 warga yang secara tiba-tiba mendapatkan tagihan dari pihak PT Pembiayaan Nasional Madani (PNM). Namun, yang sudah dipastikan benar tidak pernah mengajukan pinjaman dan tidak pernah menerima uang ada 407 orang," katanya, Rabu (19/7).

Baca juga: Google Dituduh Ambil Data Pengguna Tanpa Persetujuan

Ia mengatakan, pihaknya setelah menerima informasi langsung bergerak mengumpulkan pihak terkait dan pengumpulan data termasuk melakukan upaya mediasi antara masyarakat, aparat desa dan pihak PNM hingga Kepolisian juga mengundang dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk hadir. Akan tetapi, dari pertemuan yang dilakukan itu PNM akan membuka posko pengaduan warga yang merasa dirugikan.

"Dari hasil pertemuan yang dilakukannya itu pemerintah desa meminta kepada pihak PNM supaya tidak dulu melakukan penagihan pada warga sampai permasalahannya jelas. Namun, dari hasil penyelidikan sementara diketahui ada 407 warga yang merasa tidak pernah mengajukan dan menerima pinjaman uang ke PNM," ujarnya.

Baca juga: Larang LGBT, Pemkab Garut tidak Hukum Pelakunya

Sementara itu, Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan mengatakan, pihak sudah meminta PNM untuk melakukan klarifikasi atas adanya warga yang merasa tiba-tiba menjadi debitur dan setelah dilakukannya penelusuran adanya pencurian data pribadi kepada ratusan warga diduga dilakukan oleh ketua program PNM Mekaar.

"Kami melakukan penelusuran dan ternyata pencurian data pribadi kepada ratusan warga dugaan dilakukan oleh ketua program PNM Mekaar. Namun, masyarakat (korban) yang namanya itu tercatat sebagai peminjam uang atau debitur meminjam uang Rp850 ribu sampai Rp2 juta dan masalah tersebut harus diusut tuntas jangan sampai kartu keluarga (KK) disalahgunakan," paparnya. (AD/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat