visitaaponce.com

Pemerintah Korsel Periksa WNI yang Diduga Curi Data Proyek Pesawat Tempur KF-21

Pemerintah Korsel Periksa WNI yang Diduga Curi Data Proyek Pesawat Tempur KF-21
Pesawat tempur KF-21 milik Korea Selatan.(Dok. AFP/Wallace)

SEORANG insinyur warga negara indonesia (WNI) diduga melakukan pencurian data dalam proyek bersama pesawat tempur KF-21 dengan Korean Aerospace Industry (KAI). Akibat kecurigaan itu, saat ini WNI tersebut tengah diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak pemerintah Korea Selatan (Korsel).

"Belum ada hasil akhir atau kesimpulan dari verifikasi tersebut. Karena itu terlalu jauh untuk menyebut ini kasus pencurian data," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangannya, Jumat (15/3).

Menurut Iqbal pihaknya melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul mengawasi status WNI yang terlibat dalam pengembangan KF-21 di Korea Selatan. Sejauh ini pihak berwenang Negeri Ginseng sedang mendalami keterangan dari dua WNI dalam kasus tersebut.

Baca juga : Indonesia Dalami Dugaan Insinyur yang Dituduh Curi Teknologi Korsel

"KBRI Seoul terus memonitor dan mendampingi yang bersangkutan sejak munculnya kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Kemenlu menegaskan bahwa teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak 2016 dan sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku. Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan.

Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerja sama ini sebaik mungkin. Insinyur asal Indonesia ditahan sementara untuk menjalani proses penyelidikan tim investigasi dari Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) dan Komando Kontra Intelijen Pertahanan (DCC).

Baca juga : UMKM Korsel Donasikan 40 Ribu Masker untuk WNI di Korsel

"Investigasi bersama yang terdiri dari lembaga-lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional, tengah melakukan penyelidikan untuk mengusut pencurian data teknologi KF-2 yang dilakukan insinyur Indonesia," kata seorang pejabat DAPA melansir Korea Times.

DAPA merilis laporan bahwa insinyur Indonesia melakukan pencurian informasi teknologi pembuatan jet tempur canggih KF-21 dan menyimpan data tersebut di USB. Insinyur yang dituduh mencuri teknologi KF-2 merupakan cendekiawan Indonesia yang ditugaskan ke Korea Aerospace Industries (KAI) untuk membantu Korsel dalam mengembangkan teknologi jet tempur KF-21 yang akan diproduksi pada akhir 2024 dan diluncurkan pada 2025.

Pengembangan teknologi ini merupakan proyek strategis antara Indonesia dan Korea Selatan. Indonesia telah setuju menanggung 20% dari total biaya proyek atau sekitar 1,7 triliun won atau US$1,3 miliar. Pembayaran tersebut harus diselesaikan Indonesia hingga 2026.

Melalui kesepakatan itu, Indonesia memperoleh delapan jet tempur KF-21 Boramae yang kini telah memasuki tahap Engineering Manufacture Development (EMD). Namun sejak 2019 pemerintah RI baru bisa melunasi 227,2 miliar won dan masih memiliki bayaran tunggakan sekitar satu triliun won akibat kekurangan anggaran.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat