visitaaponce.com

Indonesia Dalami Dugaan Insinyur yang Dituduh Curi Teknologi Korsel

Indonesia Dalami Dugaan Insinyur yang Dituduh Curi Teknologi Korsel
Pesawat Tempur KF-21 Korea Selatan tampil di Pameran Dirgantara dan Pertahanan Internasional Seoul pada 16 Oktober 2023.(AFP/ANTHONY WALLACE)

PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri tengah mendalami dugaan seorang insinyur asal Tanah Air mencuri teknologi jet tempur KF-21 di Korea Selatan (Korsel). WNI tersebut saat ini sedang diselidiki terkait tuduhan tersebut.

"Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengumpulkan semua informasi mengenai tuduhan keterlibatan seorang insinyur Indonesia dalam kasus terkait proyek bersama pesawat tempur KF-21 dengan Korean Aerospace Industry (KAI)," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal, Jakarta, Jumat (2/2).

Iqbal menuturkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korsel dan institut terkait untuk mendalami lebih jauh kasus tersebut.

Baca juga : Kembangkan Simulator bagi Pelaut, Kemenhub Kerja Sama dengan Korsel

"KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut dan memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan," sambungnya.

Teknisi Indonesia tersebut, kata Iqbal, sudah terlibat dalam proyek bersama KF-21/IFX sejak 2016. Ia dilaporkan sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku.

Proyek KF21/IFX merupakan proyek bersama Indonesia dan Korea Selatan. Indonesia dikenakan 20% dari total biaya atau sebanyak sebesar 8,8 triliun won setara Rp103,8 triliun.

Baca juga : Krisis Drama Korea, Lonjakan Bayaran Aktor hingga Rp11 Miliar

Hingga saat ini, kata dia, baru membayar 278,3 miliar won atau setara Rp3,2 triliun untuk proyek tersebut sejauh ini dan tertinggal hampir 1 triliun won.

Kronologi Penangkapan Insinyur Indonesia

Sebelumnya, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menuduh dua insinyur Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21.

Dua teknisi yang dikirim dari Indonesia untuk mengerjakan proyek pengembangan jet tempur di Korea Aerospace Industry (KAI) itu sedang menjalani penyelidikan dan dilarang meninggalkan Korea.

Pihak berwenang Korsel menyatakan menangkap dua insinyur Indonesia itu pada Januari 2024, setelah mereka kedapatan berusaha mengambil file terkait proyek yang disimpan di drive USB.

Salah satu pejabat DAPA mengatakan penyelidikan berfokus pada identifikasi dokumen spesifik yang coba dicuri para pakar dari Indonesia tersebut.

Dia juga mengatakan USB itu berisi dokumen umum, bukan data-data yang terkait teknologi strategis yang berpotensi melanggar undang-undang rahasia militer atau perlindungan industri pertahanan.

KF-21 merupakan proyek bersama Indonesia-Korsel yang bernilai senilai 8 miliar dolar AS atau sekitar Rp121,35 triliun. Melalui kerja sama tersebut, kedua negara akan memproduksi 120 unit jet tempur untuk Korea dan 48 jet tempur untuk Indonesia.

Tidak hanya itu, Indonesia juga mendapat transfer teknologi yang akan mendorong industri pertahanan dalam negeri dalam produksi pesawat KF-21 untuk pasar global.

Sesuai kesepakatan awal pada 2014, Indonesia dibebankan 20 persen dari total biaya pengembangan pesawat tempur itu. Namun, dalam perkembangannya, Indonesia masih menunggak pembayaran karena keterbatasan APBN. (Ant/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat