visitaaponce.com

Ratusan Wali Murid di Tasikmalaya Tuntut Pengembalian Uang Tabungan Siswa

Ratusan Wali Murid di Tasikmalaya Tuntut Pengembalian Uang Tabungan Siswa
Ratusan wali murid di Tasikmalaya tuntut pengembalian uang tabungan siswa(MI/Kristiadi)

RATUSAN orang tua siswa SDN 1 dan 3 Pakemitan Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mendatangi sekolah dan meminta uang tabungan siswa sebesar Rp700 juta dikembalikan. 

Persoalan tersebut terjadi sejak Juni 2023, setelah mantan Kepala Sekolah berinisial IS membawa kabur uang tabungan tersebut.

Orang tua siswa di SDN 1 dan 3 Pakemitan itu, biasanya mencairkan uang tabungan sebelum proses kenaikan kelas, tetapi pihak sekolah mengaku tidak memegang uang tabungan dan semuanya telah diambil oleh mantan Kepala Sekolah berinisial IS. 

Baca juga : Perkosa Perempuan Disabilitas Intelektual, Dua Pemuda di Makassar Ditangkap

Pihak sekolah sempat memfasilitasi pertemuan dengan IS sebagai Kepsek di SDN 1 dan Plt di SDN 3 yang sebelumnya mengaku akan membayar.

Dalam 4 kali kesepakatan, IS tidak kunjung membayar dan terakhir menyanggupinya akan membayar pada 20 Juli 2023 tapi nyatanya tidak terjadi. Atas kejadian itu, para orang tua mengambil langkah langsung mendatangi ke sekolah hingga diarahkan berkumpul di GOR Desa Pakemitan Kidul dan dalam musyawarah tidak membuahkan hasil karena mantan Kepsek meminta waktu sampai 30 Juli 2023.

Baca juga : Ibu-Ibu Ikuti Pelatihan Batik Mangrove di Batu Bara Sumut

Koordinator orang tua siswa SDN 1 dan 3 Pakemitan, Dodi Kurniadi mengatakan, bila sampai 30 Juli nanti tidak juga ada perkembangan baik, orang tua menuntut pihak sekolah mengambil jalur hukum.

"Kami sudah lelah mengejar IS yang dari awal tidak ada urusan dengan mereka dan orang tua juga jangan dibawa-bawa, sudah capek. Akan tetapi, jika tidak membayar kami berencana akan melakukan gerakan lagi, jika uang tabungan tidak segera dibayar dan Pemkab Tasikmalaya sebagai pimpinan daerah serta Dinas Pendidikan seharusnya bisa menyelesaikannya," katanya, Sabtu (22/7).

Sementara itu, Plt Kepala SDN 3 Pakemitan Wawan mengaku tidak tahu menahu mengenai persoalan. Namun, ia mengakui uang tabungan siswa yang disetorkan ke wali kelas, diserahkan kepada kepala sekolah.

"Untuk keuangan tabungan siswa yang macet, tidak ada standar operasional prosedur (SOP) yang baku. Karena, penyetoran yang dilakukan langsung kepada kepala sekolah merupakan kebijakan langsung dari IS ketika menjabat di sekolah tapi kalau masalah tabungan mutlak kebijakan kepala sekolah," ujarnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat