visitaaponce.com

TPST Piyungan Ditutup Sampai 5 September, Warga Diimbau Kurangi Sampah

TPST Piyungan Ditutup Sampai 5 September, Warga Diimbau Kurangi Sampah
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DIY.(Antara)

TEMPAT Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan di Bantul, Provinsi DIY, ditutup sejak 22 Juli hingga 5 September 2023 mendatang. Meski pemda menyiapkan tempat penampungan sampah sementara, namun warga juga diminta untuk mengurangi sampahnya.

Hal itu ditegaskan oleh penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo. Ia meminta masyarakat diminta untuk mengurangi sampah dan memilah sampah dari rumah.

"Misalnya, kalau makan, ambil secukupnya, jangan kemudian sisa. Bungkusnya kalau bisa di-recycle," papar dia. Singgih pun meminta masyarakat tetap tenang karena pihak ya akan berupaya agar tidak ada sampah yang mengganggu kenyamanan warga.

Baca juga : TPA Piyungan Ditutup Sementara, Yogyakarta Dikepung Sampah

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Harda Kiswaya menyampaikan, pihaknya menyiapkan lokasi penampungan sampah sementara di Cangkringan.

"Kita siapkan lokasi itu untuk penampungan selama satu setengah atau dua bulan selama TPST ditutup," papar dia.

Baca juga : Rencana Penutupan TPST Piyungan

Pihaknya akan mengirimkan surat edaran bagi pelaku usaha pengangkutan sampah terkait pengalihan pembuangan sampah dari Piyungan ke Cangkringan. Ia mengatakan, pihaknya juga memiliki 11 titik tempat penampungan sementara.

Di Kabupaten Bantul, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan, desa-desa diminta untuk mengoptimalkan TPST tingkat desa. Padukuhan-padukuhan diminta mengoptimalkan aktivitas pemilahan sampah.

Pihaknya juga akan meminimalisasi kemasan makanan dan minuman untuk kegiatan di masyarakat maupun Pemkab Bantul. Pihaknya juga akan membuat Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul tentang Darurat Sampah yang akan ditandatangani Senin (24/7).

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyebut, masyarakat harus paham, sampah itu berbiaya sehingga harus diminimalkan. Di saat bersamaan, sampah jangan hanya dikumpulkan di satu tempat tanpa pemusnahan.

Pengelolaan sampah pun tidak perlu memakai tekonologi yang muluk-muluk dan mahal karena akhirnya jadi komoditas bisnis pihak ketiga. "Edukasi masyarakat tetap wajib dilakukan untuk meminimalkan sampah, TPS3R, bank sampah tetap digalakkan untuk meminimalisir sampah yang harus dimusnahkan," tutup dia. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat