visitaaponce.com

DPRD NTT Umumkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur

DPRD NTT Umumkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur
Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT resmi berakhir 5 September mendatang(Pemprov NTT)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan pemberhentian Gubernur Viktor Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef Nae Soi dari jabatan mereka dalam Rapat Paripurna, Senin (24/7).

Setelah diumumkan, Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni menandatangani berita acara pengumuman pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah NTT yang disaksikan seluruh anggota dewan, forkopimda, pimpinan BUMD dan BUMN.

Masa jabatan pasangan Viktor Laiskodat-Josef Nae Soi secara resmi akan berakhir pada 5 September 2023.

Baca juga: Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan di NTT

"Rapat paripurna hari itu dilakukan sebagai salah satu proses dalam langkah melengkapi administrasi pemberhentian kepala daerah dan wakil 
kepala aerah Provinsi NTT," ujarnya.

Menurut Emi Nomleni, pada 5 September, NTT akan dipimpin oleh seorang penjabat gubernur. Namun, sejauh ini belum diketahui penjabat yang akan ditunjuk sebagai penjabat gubernur NTT tersebut.

Baca juga: Nerra Sasando Kagum Pengunjung Kafe Jaktim Terhibur dengan Aksi ANBI NTT

Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengatakan, saat ini ia bersama gubernur bekerja seperti biasa hingga 4 September 2023.

"Kami fokus menyelesaikan berbagai pekerjaan yang masih menjadi kewenangan kami, dan baru akan menyampaikan perpisahan dengan rakyat 
pada 4 September," ujarnya.

Pasangan Viktor Laiskodat-Josef Nae Soi atau Victory-Joss yang diusung Partai Nasdem, Golkar, Hanura dan PPP mengumpulkan 838.213 suara 
(35,60%) saat pemilihan gubernur 27 Juni 2018 dan mulai bertugas sebagai gubernur dan wakil gubernur pada 5 September 2018. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat