Dua SPBU di Sumbar Kena Sanksi karena Langgar Aturan Distribusi BBM Subsidi
PERTAMINA telah memberikan sanksi tegas kepada dua SPBU di Sumatra Barat karena terbukti melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi. Kasus kecurangan ini terungkap dari laporan masyarakat,
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut), Susanto August Satria menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada SPBU yang melayani konsumen yang membeli Pertalite dengan menggunakan jeriken.
"Setelah kami periksa ke pihak SPBU, pihak SPBU mengakui adanya pengisian Pertalite ke jeriken tanpa disertai rekomendasi dari SKPD setempat dan tidak ditemukan adanya penginputan konsumen non kendaraan. Atas temuan tersebut, SPBU ini kami berikan sanksi pembinaan berupa stop supply Pertalite selama dua minggu," ujar Satria, Selasa (25/7).
Baca juga : Sempat Hilang 2 Pekan, Pertamina Tambah 400 Ribu Tabung 3 Kg
Sebelumnya, pelanggaran penyaluran BBM subsidi tersebut terjadi di dua SPBU yakni SPBU 14.275.570 berada di Kabupaten Dharmasraya pada Jumat (21/7) dan SPBU 14.256.106 di Kabupaten Pesisir Selatan pada Minggu (23/7).
"Di SPBU tersebut akan kami pasang juga spanduk pembinaan sebagai upaya kami menjelaskan ke konsumen penyebab SPBU tersebut tidak menyalurkan Pertalite. Kedua SPBU tersebut juga akan kami minta untuk memastikan ketersediaan produk gasoline non subsidi agar tetap bisa menjadi pilihan bagi konsumen yang datang ke SPBU tersebut," jelasnya.
Baca juga : BPH Migas Minta Mobil Dinas Pejabat Tak Minum Pertalite
Lalu, kata Satria, selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi, pihaknya akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan Pertalite di lapangan. SPBU terdekat dari SPBU 14.256.106 adalah SPBU 14.256.569 (lebih kurang 11 KM ke arah selatan) dan SPBU 14.256.515 (lebih kurang 17 KM ke arah utara).
"Saya kembali tegaskan dan ingatkan kepada Lembaga Penyalur Pertamina wajib patuhi aturan main pendistribusian BBM Subsidi Biosolar dan BBM Penugasan Pertalite dan Pertamina tidak segan untuk memberikan sanksi bagi Lembaga Penyalur yang main-main dengan BBM Subsidi," tegas Satria. (Z-4)
Terkini Lainnya
Pemerintah Tegaskan Harga Pertalite dan Solar tidak Berubah
Menteri ESDM Ungkap Ada Usulan Harga Pertalite Naik
Realisasikan Subsidi Tepat, Uji Coba QR Code Pertalite Diperluas
Pertamina Dapat Kompensasi Solar-Pertalite sebesar Rp43,52 Triliun
BPH Migas-Pertamina Tegaskan Tak Ada Penghapusan Pertalite
Konsumsi Pertalite di Sumut Melonjak hampir 40% selama Libur Lebaran
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Sosialisasi dan Koordinasi Harus Digencarkan
DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Sektor ESDM untuk RAPBN 2025
Libur Idul Adha, Ketersediaan Biosolar di Yogyakarta Dipastikan Aman
Pemerintah Terus Pantau Harga Minyak Dunia Terkait Kemungkinan Evaluasi Subsidi BBM
Penggerebekan Gudang Solar Curian di Medan Labuhan tidak Libatkan Polisi
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap