visitaaponce.com

Polda Sulawesi Utara Kerahkan Satu Peleton Brimob dan 185 Polisi Pasca-Tawuran di Bolaang Mongondow

Polda Sulawesi Utara Kerahkan Satu Peleton Brimob dan 185 Polisi Pasca-Tawuran di Bolaang Mongondow
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Setyo Budiyanto(MI/VOUCKE LONTAAN)

KAPOLDA Sulawesi Utara Inspektur Jenderal Setyo Budiyanto mengerahkan  1 peleton Brimob, 185 anggota Polres Bolaang Mongondow, Polres Kota Kotamobagu dan anggota Polres Bolaang Mongondow Selatan pasca-tawuran antarkelompok pemuda di Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow. Dalam kejadian itu, seorang warga tewas.

Perkelahian antarkelompok pemuda tersebut terjadi, Senin (24/7) sekitar pukul 16.30 Wita. Bentrokan dipicu penganiayaan yang diduga dilakukan seorang pemuda asal Desa Pinonobatuan Tengah berinisial JR, 21, terhadap pemuda bernama Vicky Terok, 19 warga Kelurahan Imandi, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Terduga pelaku ditangkap 5 jam setelah kejadian, di Desa Sendangan Kakas Kabupaten Minahasa," kata Kapolda Setyo Budiyanto, di Manado, Rabu (26/7).

Dia menambahkan unsur kecamatan, perangkat desa semua sudah turun ke lapangan di lokasi TKP. "Salah satu yang bisa membantu segera memecahkan masalah ini adalah unsur dan jajaran pemerintah kabupaten."

Ia berharap Bupati bersama Polres bergabung bersama untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat. "Mendatangi rumah duka, berdoa bersama-sama, saya yakin ini salah satu cara agar cepat menyelesaikan masalah."

Tahan emosi


Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menahan emosi dan tidak saling serang. "Saya lihat masih ada keinginan kelompok untuk mengumpulkan massa dan mendatangi kelompok yang lain. Percayakan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi sudah betul-betul sesuai aturan yang profesional dan proporsional."

Dalam kasus ini, lanjutnya, seharusnya hanya pelaku atau tersangka yang diproses hukum karena melakukan tindak pidana. Namun, karena ada perbuatan tambahan oleh kelompok, akhirnya mereka yang di dalam kelompok juga akan bersentuhan atau berhadapan dengan hukum.

"Jadi pertimbangkan untuk melakukan hal-hal yang kontraproduktif, yang dapat merusak kehidapan mereka, keluarga, dan masa depan. Lebih bagus percayakan saja kepada unsur penegak hukum," kata Kapolda.

Dia juga berpesan kepada personel pengamanan agar bisa menjaga keamanan diri masing-masing. "Tapi jika sampai ada warga melakukan tindakan-tindakan anarkistis, maka kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Irjen Setyo Budiyanto. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat