visitaaponce.com

Polres Cimahi Gagalkan Peredaran Kopi Campur Ganja

Polres Cimahi Gagalkan Peredaran Kopi Campur Ganja
I, tersangka kasus dugaan peredaran kopi ganja di Cimahi, Jawa Barat.(MI/DEPI GUNAWAN)

POLRES Cimahi mengungkap peredaran narkoba modus baru yakni ganja diracik dengan kopi. Sebelum diedarkan, tersangka berinsial I berhasil meracik empat bungkus kopi ganja. Pria yang mengaku bekerja di Thailand itu ditangkap di kediamannya di wilayah Ujung Berung, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (1/8) dengan barang bukti 202,67 gram kopi ganja.

"Jadi keterangan awal dia bekerja di Thailand, ketika pulang ke Indonesia bereksperimen mencoba membuat kopi ganja," kata Kapolres Cimahi, AKB Aldi Subartono, Kamis (3/8).

Setelah sukses bereksperimen, rencananya kopi ganja itu akan diedarkan pelaku di wilayah Indonesia, bahkan hingga ke Thailand, tempat dia bekerja sebagai peracik kopi.

Baca juga: Gratis! 4 Ribu Siswi Cimahi Bakal Divaksin HPV, Cegah Kanker Serviks

"Tapi untungnya belum sempat diedarkan, kita menemukan dan melakukan penangkapan. Kami akan lakukan pendalaman, ini kan baru keterangan awal, bisa saja sudah pernah (diedarkan)," ujar Aldi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, AK Tanwin Nopiansyah menerangkan, pengungkapan kasus itu berawal ketika pihaknya mengamankan pria berinisial YS yang menyimpan 10 paket narkoba jenis ganja di Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara.

"Kemudian dilakukan pengembangan, kami mengamankan tersangka R beserta barang bukti 1 paket sabu. R ini pengendali Y. Hasil interogasi Y, ia pernah jual sabu kepada I," kata Tanwin.

Baca juga: Ganjar Targetkan Kopi Temanggung Go Internasional

Selanjutnya, polisi bergerak mengamankan IP di rumahnya yang ternyata baru keluar penjara. Setelah dilakukan penggeledahan, didapatkan barang bukti ganja yang sudah dicampur kopi seberat 202,67 gram berikut dokumentasi membuat sabu dicampur ganja di handphone miliknya.

Berdasarkan hasil pendalaman, I sudah kecanduan narkotika sejak usia 16 tahun. Hal itu dikuatkan dengan hasil positif tes urine yang dilakukan terhadapnya. Lantaran telah kecanduan, pelaku memiliki ide membuat kopi ganja.

"Awalnya pelaku mengkonsumsi ganja, abunya campur kopi terus dicoba sama dia. Dari situ dia mulai meracik ganja kopi," ucap Tanwin.

Kepada polisi, I berdalih mengkonsumsi ganja campur kopi agar badannya lebih bugar karena ia mengidap penyakit kanker darah. Racikan kopi plus ganja akan diproduksi dan dipasarkan di Thailand.

"Baru bikin empat bungkus, 1 bungkus dikasih teman, sebungkus dikonsumsi sendiri. Sekarang sisanya tinggal dua bungkus lagi," ucap I. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat