visitaaponce.com

Pemerintah Serahkan Dua Sertifikat PLBN di Nunukan

Pemerintah Serahkan Dua Sertifikat PLBN di Nunukan
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk untuk Pos Lintas Batas Negara terpadu di Nunukan, Kalimantan Utara.(Ist)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dua sertifikat untuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu di Nunukan, Kalimantan Utara.

Kedua sertifikat hak pakai tersebut diberikan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang diwakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rozali Indra Saputra.

Baca juga: BNPP akan Operasikan 5 Pos Lintas Batas Negara Tahun Ini

Hadi menyampaikan terbitnya sertifikat itu menjadi satu bukti program sertifikasi tanah yang terus digencarkan Kementerian ATR/BPN berjalan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Bukan hanya menyertifikatkan di kota-kota, tetapi di perbatasan yang jauh dari ibu kota juga diberikan sertifikat," ungkap Hadi melalui siaran persnya, Senin (7/8).

Dia melanjutkan berdaulat atau tidaknya sebuah negara dapat tercermin dari pengelolaan wilayah perbatasannya.

Karena itu, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah berupa sertifikat tanah di wilayah tersebut.

Baca juga: Masih Banyak Pekerja Migran Asal Sulsel Berangkat secara Ilegal

"Kementerian ATR/BPN menunjukkan komitmen Pos Lintas Batas Negara juga kita kelola untuk diberikan sertifikat hak atas tanah," tutur Hadi.

Ini juga jadi upaya mengurangi disparitas dan meratakan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan perbatasan.

"Pemerintah mendorong pembangunan Indonesia di wilayah terluar, dalam hal ini batas negara dengan negara tetangga. PLBN ialah wajah terluar Indonesia dan etalase bangsa," pungkas Hadi. (RO/S-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat