visitaaponce.com

Kasus Bayi Tertukar Setelah 1 Tahun Kini Ditangani Polres Bogor

Kasus Bayi Tertukar Setelah 1 Tahun Kini Ditangani Polres Bogor
Ilustrasi: bayi(Thinkstock )

KASUS dugaan bayi tertukar yang kejadiannya di RS Sentosa, salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Bogor, kini ditangani Kepolisian Resor (Polres) Bogor.

Waka Polres Bogor Komisaris Fitra Zuanda dalam konferensi pers mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan, pengaduan resmi dari Siti Mauliah,37, warga Ciseeng, Kabupaten Bogor.

"Kami sudah menerima pelapor dan pada saat ini telah selesai melaksanakan audiensi bersama Kasat Reskrim Bogor tentang permasalahan dugaan tertukarnya bayi. Permasalahan ini akan ditindaklanjuti, dilayani sesuai prosedur yang berlaku,"kata Wakapolres, Jumat (11/8).

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Cakung

Secara detailnya Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Yohannes Redhoi Sigiro menjelaskan pihak kepolisian dapat menindaklanjuti, pertama dengan adanya laporan polisi dan pengaduan.

"Pengaduan ini jadi dasar kami untuk bisa melakukan pendalaman, dalam hukum namanya penyelidikan. Apakah ada unsur pidana yang terjadi di dalam peristiwa ini," katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Tanggapi Kasus Bayi yang Sempat Ditahan di RS Brebes karena Tunggakan

Kasus ini kini ditangani khusus di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Pihaknya meminta kepada pihak terkait dalam hal ini pihak Ibu Siti dan masyarakat untuk bersabar. Proses dan prosedur akan dilakukan pihaknya agar peristiwa itu bisa terang dan mendapatkan solusi untuk ibu dan anak.

"Mohon bersabar. Karena ini menyangkut psikologis dengan ibu dan anak yang mana sang ibu baru saja melaksanakan persalinan, namun diduga keras sang bayi tertukar,"ungkapnya.

Langkah pertama, menurut Yohannes pihaknya akan melakukan klarifikasi atau pun intrograsi kepada pihak- pihak terkait dengan peristiwa ini. Dari pihak RS Sentosa, dari pihak yang merasa bayinya tertukar.

"Tentunya ini akan terus berkembang. Nanti kita akan lihat faktanya seperti apa. Sementara ini yang sudah kami dapatkan adalah keterangan dari pengadu,"terangnya.

Kronologisnya versi pengadu dalam hal ini diwakili penasehat hukum yang sudah mendapatkan kuasa dari prinsipalnya. Peristiwa itu terjadi setelah baru saja kliennya (Siti Mualiah, red) melakukan persalinan dengan proses cesar di Rumah Sakit Sentosa.

Kemudian sesaat setelah dilakukan persalinan, sang ibu merasa bahwa anaknya diduga tertukar. Kemudian dilakukan klarifikasi atau pun mediasi dengan pihak rumah sakit, dilakukan tes DNA juga yang difasilitasi pihak rumah sakit antara sang ibu dan anak.

Memang hasilnya, berdasarkan keterangan dari pengadu, non identik atau bayi tersebut bukanlah anak dari sang ibu.

"Oleh sebab itu, peristiwa ini diadukan kepada kami pihak kepolisian dan akan kami lakukan tindaklanjut. Nanti kita akan melakukan pemeriksaan juga kepada pihak rumah sakit,"ungkap Yohannes.

Alasan kenapa baru sekarang kasus ini dilaporkan, padahal peristiwanya terjadi satu tahun lalu tepatnya bulan Juli 2022, karena Siti mencoba dan berusaha menyelesaikan sendiri.

Sebelum datang ke kepolidian, Siti berupaya kepada pihak rumah sakit, maupun pihak keluarga yang bayinya tertukar. Namun pihak keluarga lain yang diduga bayinya tertukar itu menolak untuk melakukan tes DNA.

Sementara itu, saat konperensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bogor di Cibinong, Siti dihadirkan dengan didampingi pengacaranya. Selama konpersi pers berjalan, Siti terus menerus menangis.

Rusdy Ridho sang pengacara berharap agar Polres Bogor menangani kasus ini dengan cepat sehingga diketahui bayi yang sebenarnya. Alasan yang membuat kliennya merasa bayi yang saat ini masih dirawatnya itu bukan anaknya di hari kedua pasca-melahirkan.

"Feeling ibu Siti secara bathin, fsikologisnya merasa itu bukan anaknya. Karena ada perbedaan seperti gelang yang tertukar. Kemudian bajunya ketika diberikan berbeda. Di awal bajunya warnanya kuning, tapi ketika kemudian diberikan pakai baju warna pink. Itu beberapa kejanggalan, seorang ibu merasa bahwa ini bukan anaknya,"ungkap Rusdy.

Rusdy juga mejelaskan bahwa pihak ibu Siti memang sudah dari awal mencari kebenaran informasi sendiri. Pihaknya sebagai kuasa hukum baru masuk pada Juni 2023.

"Ketika kita masuk, kita minta tes DNA kepada pihak rumah sakit dan hasilnya negatif," pungkasnya.

 

Kronologi

Sebelumnya, secara terpisah Siti Mauliah menceritakan, bahwa dirinya pulang dari rumah sakit tangga 20 Juli 2022. Sedangkan pasein B pada 21 Juli 2022 . Saat itu ada suster yang datang menyusul minta gelang saat pasien B hendak pulang.

"Gelangnya yang di rumah nama pasien B. Di sana masih ada foto gelang, atas nama dia juga. Ada di saya satu, di dia satu (dengan nama pasien B),"kata Siti.

Padahal waktu malam itu, lanjut Siti, nama gelang di bayinya itu nama dirinya Siti. Dia mengaku pada saat itu sudah sempat mengganti popok dan menyusui sehari semalam, pukul 06.00 WIB diambil 23.00 WIB. Kemudian pas pukul 06.00 WIB (esok hari) diantar lagi ke dirinya namun berbeda.

"Bedanya drastis.Berubah gitu dari yang kemarin saya gendong. Pas saya mau pulang, kok bayi ini beda banget. Sampai ngomong ke bapaknya juga 'pah ini kayaknya bukan anak kita deh'. Kata bapaknya 'masa sih mah',"cerita Siti.

"Rambutnya gini, gembal banget. Kalau yang itu ada tapi agak tipis. Yang semalam punya saya itu memang agak putih,"imbuhnya.

Namun karena kata suaminya tidak mungkin rumah sakit salah karena merasa selama perawatannya juga baik, dia diminta untuk tidak membahas lagi dan dirinya tidak memperpanjang lagi. (DD/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat