visitaaponce.com

Pelaku Penganiyaan Pemuda Aceh Diminta Dipecat Sebelum Diadili

Pelaku Penganiyaan Pemuda Aceh Diminta Dipecat Sebelum Diadili
Tokoh perdamaian Aceh, Farhan Hamid meminta tiga anggota TNI yang menculik dan menganiaya Imam Masykur dipecat terlebih dahulu sebelum diadi(Medcom)

KASUS penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur, 25, telah menyita perhatian publik. Apalagi aksi kekerasan itu dilakukan anggota TNI dan pasukan pengamanan presiden (Paspampres).

Tokoh Perdamaian Aceh, Farhan Hamid, kepada Media Indonesia, Senin (28/8), mengatakan pihak penegak hukum harus mengungkapkan mengapa kasus kriminal itu bisa terjadi. Apa motifnya sehingga terjadi penculikan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. 

"Sesuai video yang beredar ada percakapan melalui telepon permintaan uang semacam tebusan Rp50 juta dari keluarga korban. Itu perlu dibuka apa motif dibelakangnya" kata Farhan Hamid.

Baca juga : Ada Luka Misterius pada Jenazah Imam Masykur, Keluarga Minta Hasil Autopsi Dibuka

Penegak hukum harus serius jangan sampai memalingkan anggapan masyarakat di Aceh. Ia juga mengingatkan masyarakat jangan melampiaskan emosi.

Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan pelaku harus dipecat terlebih dahulu, sebelum di meja hijaukan. 

"Saya setuju seperti Panglima TNI bahwa pelaku harus mendapat hukuman setimpal dan dipecat dari keanggotaan TNI. Tapi dia harus lebih dulu dipecat sebelum diadili," tutur Farhan Hamid.

Baca juga : Imam Masykur Tewas di Tangan Paspamres, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Farhan juga meminta kehadiran pegiat advokat daerah dan nasional mengawal kasus ini. Selain itu diperlukan aksi solidaritas bersama guna mengulurkan tangan sebagai perhatian kepada keluarga korban di Aceh.

"Teman-teman advokat dari Aceh dan Nasional perlu dukungan bantuan hukum. Mari melakukan solidaritas untuk membantu keluarganya di kampung yang tergolong ber ekonomi lemah" tutur mantan Anggota DPR-RI yang juga tokoh perdamaian Aceh.

Terpisah, ibu Imam, Fauziah mengaku tidak mengetahui motif penculikan putranya. Dia hanya sempat menerima telepon berulang kali dari anaknya mengaku dirampok dan tidak tahan penyiksaan.

Fauziah mengaku para pelaku meminta tebusan Rp50 juta dan bila tidak segera dikirim, anaknya dibunuh lalu dibuang ke Sungai. "Saya jawab akan mengirim uang malam ini, tapi anak saya dilepaskan segera jangan dipukul lagi. Saya ini orang miskin dari mana mengambil uang Rp50 juta, seribu saja tidak ada uang. Dijawab lagi oleh mereka, kalau
tidak dikirim uang malam ini, anakmu akan saya bunuh dan mayatnya saya lempar ke sungai," papar Fauziah.

Menurut Fauziah dan suaminya Mansur, pembicaraan terakhir itu pada 12 Agustus malam. Setelah itu tidak ada pembicaraan lagi karena telepon putus. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat