Kejaksaan Negeri dan BPJS Ketenagakerjaan Palembang Beri Efek Jera Perusahaan Bandel
![Kejaksaan Negeri dan BPJS Ketenagakerjaan Palembang Beri Efek Jera Perusahaan Bandel](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/3f0aa2d8d68a54bc6c4165f13815926b.jpg)
KOLABORASI antara Kejaksaan Negeri Palembang dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palembang berhasil memberikan efek jera bagi perusahaan bandel. Sejak dua tahun lalu, sejumlah perusahaan yang tidak memenuhi hak karyawannya dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan sudah digugat dan diproses hukum.
Belum lama ini, Kejaksaan Negeri Kota Palembang melakukan gugatan perdata kepada PT AWS, karena menunggak iuran kepesertaan hingga Rp173 juta. Perusahaan penyedia jasa pengamanan dalam jalur pipa gas itu telah menunggak pembayaran iuran periode Juni 2020-Agustus 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Johnny William Pardede mengungkapkan pihak perusahaan telah didaftarkan gugatan perdata dengan nomor 134/PDT.G/2023/PNPLG. "Kejaksaan Negeri Palembang telah menerima surat kuasa khusus (SKK) dari BPJS ketenagakerjaan untuk menggugat PT AWS karena perusahaan tersebut memiliki hutang tertunggak," ujarnya, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi dengan DPMPTSP DKI Jakarta
Namun setelah melalui proses mitigasi, kata Johnny, perkara tersebut tidak sampai pada pokok dan telah dilakukan perdamaian dimana PT AWS bersedia untuk membayar hutang penunggakan tersebut.
"Kami sangat berharap, kedepannya badan usaha yang telah diwajibkan untuk mendaftarkan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga membayar kepesertaan para pegawainya," tegasnya.
Baca juga: Lindungi PMI, Menaker dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Baru
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Moch Faisal mengatakan terdapat sekitar 6.202 perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Palembang. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak ditemukan perusahaan yang belum sesuai dengan ketetapan yang dibuat. Seperti, karyawan yang terdaftar kepesertaan masih setengah atau upah yang diberikan pada para pekerja tidak sesuai.
"Menciptakan kepatuhan tentu tidak gampang dan membutuhkan bantuan dari berbagai pihak. Ini kami masih data terus dan selalu kami ingatkan pada setiap perusahaan bahwa kepatuhan ada kaitannya dengan pidana," bebernya.
Faisal menjelaskan sebelum sampai pada gugatan, pihaknya telah lebih dulu melakukan langkah preventif mulai dari teguran dan penyuratan kepada perusahaan yang berkaitan, kemudian jika tidak efektif dilakukan mediasi.
"Jika itu masih tidak dijalankan dengan baik maka akan dilakukan langkah-langkah untuk ditegakkan aturan hukum, seperti pada PT AWS," kata Faisal.
Ia menambahkan, kasus penunggakan PT AWS ini merupakan kasus pertama di tahun ini, setelah di tahun sebelumnya terdapat kasus serupa. "Maka besar harapan kami, semua pelaku usaha untuk bisa mentaati ketentuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan maupun perihal tagihan," pungkasnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
BPJS Ketenagakerjaan Rilis Laporan Kinerja Tahun 2023, Ini Dia Prestasinya
Atlet Kormi Klaten Bertanding di Forda Banyumas Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial untuk Ketua RT/RW
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Sambut Hari Keluarga Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Anak-anak Kunjungi Kantor
BPJS Ketenagakerjaan Klaten Berikan Santunan Jaminan Kematian Ketua RT di Desa Tlogorandu
Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku tidak Terima Kena Bunga Tinggi
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Kasus Jenazah Dicor, Tiga Pelaku Pembunuhan dan Motif Diungkap
Seorang Pedagang Tewas Korban Salah Sasaran Tawuran
Jenazahnya Dicor di Ruko, Pegawai Koperasi Dibunuh Debiturnya
Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Kereta Api
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap