visitaaponce.com

Menteri Hadi Apresiasi Pendandatanganan 51 Perjanjian Kerja Sama di Sultra

Menteri Hadi Apresiasi Pendandatanganan 51 Perjanjian Kerja Sama di Sultra
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto(Dok ATR/BPN)

DALAM rangka mendukung Pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Sulawesi Tenggara, dilaksanakan penandatanganan 51 perjanjian kerja sama. 

Baca juga: Program PTSL Di Cianjur Ditargetkan Sertifikasi 10 Ribu Ha Lahan

Kerja sama itu dilakukan antara Kantor Wilayan (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dengan kementerian/lembaga, instansi pendidikan, lembaga keagamaan, pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, serta TNI di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (04/9) 

Ini merupakan momentum yang langka dan terbanyak kerja sama yang ditandatangani dalam satu waktu. 

“Partisipasi aktif dari unsur pemerintahan dan seluruh pihak terkait sangat penting dalam mendukung percepatan penyelesaian PSN, khususnya di sektor agraria dan pertanahan,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto lewat keterangan yang diterima 

Baca juga: 17.619 Sertifikat Program PTSL Warga Modo Diserahkan kePemiliknya

Momen ini juga menjadi hari penghujung masa jabatan Gubernur Sultra, Ali Mazi. Hadi menilai kesempatan ini merupakan momentum terbaik. 

"Di ujung masa pengabdian beliau pada siang hari ini ada satu momentum yang sangat menggembirakan dan baru pertama kali terjadi, penandatanganan perjanjian kerja sama lebih dari 50 ada 51, dan dihadiri seluruh forkopimda,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ali Mazi mengatakan, sinergi dapat menyukseskan PSN serta mendorong program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan redistribusi tanah.

Ali Mazi juga juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas segala daya dan upaya dari seluruh Kantor Pertanahan Sulawesi Tenggara.

Pada kesempatan yang sama, diserahkannya juga dana hibah untuk 17 kabupaten/kota berupa dana hibah Pemda Kolaka dari APBD Perubahan Kabupaten Kolaka sebesar Rp1,2 miliar untuk kegiatan pengukuran dan pilot project Satu Peta Satu Data Berbasis Kelurahan dan Perbup Kolaka. 

Hibah tanah seluas 3.294 m2 untuk Gedung Kantor Pertanahan Kota Kendari senilai Rp5.352.750.000. Hibah tanah seluas 2.378 m2 untuk Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan senilai Rp50.400.000 dan beberapa hibah lainnya. (RO/H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat