visitaaponce.com

Pembahasan KUA PPAS Lambat, Bupati Bojonegoro Bertindak Cepat

Pembahasan KUA PPAS Lambat, Bupati Bojonegoro Bertindak Cepat
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bojonegoro.(Dokpri.)

RAPAT Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bojonegoro berlangsung hingga pukul 23.55 WIB, Selasa (5/9/2023). Rapat pembahasan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dari awal tidak sesuai timeline yang ditentukan.

Dari jadwal yang dibuat melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bojonegoro, pada Rabu (30/8/2023), seharusnya sudah dihelat rapat paripurna penetapan KUA PPAS APBD tahun 2024. Namun, hingga malam tadi, antara Banggar dan TAPD belum juga menyelesaikan rapat yang seharusnya selesai di tingkat komisi. Hal ini membuat Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah turun tangan.

Orang pertama di kota minyak tersebut menginterupsi rapat dan ikut membaur untuk memaparkan dua pertanyaan dari Banggar tentang pembebasan lahan untuk fly over dan hibah comby oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Sebagai pemilik kewenangan di daerah, Anna berwenang penuh meluruskan pembahasan rapat yang terkesan tidak berujung. Terlebih, TAPD hanya berdasarkan penugasan. "Saya lima tahun sebagai bupati tidak pernah ikut rapat banggar kecuali kondisi yang mengharuskan seperti sekarang," tegasnya.

Baca juga: Kang Emil Mengaku Bangga Memimpin Jawa Barat

Anna menyatakan fly over sangat dibutuhkan rakyat, sehingga butuh dukungan dari semua pihak termasuk DPRD. Namun justru yang terjadi yaitu penekanan anggaran. "Kalaupun itu berkaitan dengan kinerja bisa dilakukan melalui forum pengawasan," tandasnya.

Selain itu, Bupati juga menegaskan bantuan alat pertanian (alsintan), salah satunya comby, sudah masuk dalam SIPD. Dia mempersilakan semua pimpinan dan anggota Banggar untuk membuka aplikasi dan mengecek melalui online. Bahkan, ia meminta rapat ditunda 15 menit untuk DKPP mencetak data tersebut.

Baca juga: Pemkab Garut Fokus Distribusikan Air Bersih

Tindakan tegas Bupati Anna Mu'anawah langsung direspons Banggar melalui rapat internal. Hasil semula Banggar sepakat melanjutkan rapat pada hari ini, Rabu (6/9/2023).

Namun kembali dengan tegas, Anna menyebutkan sesuai aturan dan regulasi yang ada, rapat pembahasan KUA PPAS harus diselesaikan hari ini, Rabu (6/9/2023), dan Kamis (7/9/2023) dilaksanakan paripurna penetapan. "Apabila tidak segera disepakati, akan kami kirimkan rancangan APBD tahun 2024, mengingat batas waktu pembahasan P-APBD 2023 harus segera dilaksanakan," tegasnya.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, akhirnya meminta kembali masukan dari seluruh anggota Banggar yang kemudian menyepakati bersama hasil pembahasan. "Besok kita lanjutkan meski ranah internal, finalisasi, dan dilanjutkan paripurna," tutupnya.

Dari penegasan itulah, akhirnya Banggar menyepakati beberapa poin yang dibahas dengan TAPD di antaranya pengadaan lahan fly over, pengadaan bendungan Karangnongko, tambahan anggaran di sekretariat DPRD, tambahan anggaran pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, tambahan anggaran pada dinas peternakan dan perikanan, belanja hibah alsintan di DKPP, belanja hibah KONI pada Dinpora. (RO/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat