Kepala Desa di Bojonegoro Batal Kembalikan Mobil Siaga ke Penyidik Kejaksaan
RENCANA kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), yang akan mengembalikan mobil siaga desa ke penyidik kejaksaan batal dilaksanakan, Jumat (31/5). Pihak pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) beralasan masih menunggu jadwal koordinasi kembali dengan penyidik kejaksaan setempat.
Hal tersebut disampaikan Pengurus AKD Kabupaten Bojonegoro Bidang Hukum, Anam Warsito, Jumat (31/5) petang. Menurut Anam, pihaknya masih berkordinasi dengan sejumlah pihak terkait rencana pengembalian mobil siaga desa kepada penyidik Kejaksaan negeri setempat.
"Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan penyidik kejaksaan. Namun, sesuai kesepakatan kendaraan akan kita kembalikan semua," kata Anam Warsito.
Baca juga : Ratusan Kepala Desa di Bojonegoro Bakal Serahkan Mobil Siaga ke Kejaksaan
Ia beralasan pengembalian mobil siaga desa itu dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang dilakukan Kejari Bojonegoro. "Makanya para kepala desa sepakat menyerahkan mobil siaga desa ke kejaksaan agar memperlancar proses hukum segera selesai," jelasnya.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kredibilitas dan nama baik kepala desa Kabupaten Bojonegoro yang sudah telanjur tercoreng dengan pemberitaan yang sudah viral. Pemberitaan itu menyatakan 384 kepala desa dinilai telah melakukan korupsi massal.
"Apalagi dugaan korupsi yang dituduhkan kepada kepala desa itu sudah dilihat dan ditonton oleh seluruh masyarakat secara luas. Semestinya pemberitaan itu yang seharusnya menjunjung asas paraduga tidak bersalah," tambahnya.
Baca juga : 385 Kepala Desa di Bojonegoro Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobil
Padahal, lanjut dia, sampai saat ini proses pengisian masih berjalan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, agar perkara ini tidak berlarut-dan segera mendapat kejelasan.
Anam juga menjelaskan, proses pembelian kendaraan sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Antara lain, membeli mobil sudah sesuai spesifikasi yang ada di juknis, serta dengan harga yang tersedia di e-katalog.
Termasuk, pihak desa juga berkomitmen menyediakan dana operasional dan perawatan sudah dilaksanakan dengan menganggarkan di APBDes. Untuk itu semua kades berencana menyerahkan mobil siaga ke kejaksaan.
Baca juga : Kades Dukung Prabowo-Gibran Dituntut 5 Bulan Penjara, Denda Rp5 Juta
"Yang menjadi sumber masalah ini ialah mobil siaga tersebut. Namun setelah ada arahan dari PJ Bupati agar pengembalian dilakukan dengan tertib dan tidak menimbulkan kegaduhan akhirnya AKD berkoordinasi kembali dengan penyidik. Kami menunggu jadwalnya. Para kades saat ini sudah siap di seputaran kota untuk proses pengembalian," pungkasnya.
Mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah saat dikonfirmasi tidak memberikan pernyataan secara resmi atas kasus dugaan korupsi pembelian kendaran desa pada masa jabatannya tersebut. Anna malah mempersilakan untuk menghubungi pengurus AKD Bidang Hukum, Anam Warsito.
Diketahui, sebanyak 22 kades di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, diperiksa Kejaksaan Negeri Bojonegoro pada Selasa (28/5) terkait dugaan tindak pidana korupsi mobil siaga. Dari 22 kepala desa yang hadir memenuhi panggilan penyidik sebanyak 19 orang. Tiga di antaranya tidak bisa hadir karena berbagai alasan antara lain, karena sakit jantung maupun sedang beribadah haji.
Dalam proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022. Kejari Bojonegoro juga telah menerima pengembalian uang cashback dari ratusan kades yang nilainya sekitar Rp2 miliar. (Z-2)
Terkini Lainnya
Warga Desa Megale Bojonegoro Dapat Bantuan Akses Air Bersih
Kloter SUB 01 Mengawali Pemulangan Jemaah ke Tanah Air
Bojonegoro Siaga Kekeringan, 20 Kecamatan Potensi Krisis Air Bersih
Ratusan Kepala Desa di Bojonegoro Bakal Serahkan Mobil Siaga ke Kejaksaan
385 Kepala Desa di Bojonegoro Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobil
Pemkab Cianjur Tuntaskan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Dana Desa untuk Judi Online, Kades di Brebes Ditahan
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Pemberhentian Kades yang Coblosi Surat Suara Pileg di Cianjur belum Diproses
Bupati Manggarai Barat Perpanjang Masa Jabatan 59 Kepala Desa Jadi 8 Tahun
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap