Konflik Pulau Rempang, Anggota DPR Djohar Arifin Husin Masyarakat Melayu Berduka
![Konflik Pulau Rempang, Anggota DPR Djohar Arifin Husin: Masyarakat Melayu Berduka](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/a14723df8a28efd0153a5f4fb899f1ec.jpg)
ANGGOTA Komisi X DPR RI yang juga tokoh masyarakat Melayu, Dato Seri Prof Dr Ir Djohar Arifin Husin angkat suara soal pulau Rempang Batam. Menurutnya peristiwa di Pulau Rempang telah membuat duka dan kecewa masyarakat Melayu di berbagai daerah.
"Sanak saudara kami di Pulau Rempang terancam kehilangan sejarah dan kenangan atas tanah-tanah mereka. Tanah leluhur mereka dengan dalih pengembangan kawasan industri investasi," ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9).
Ketua Umum Pakat Melayu ini menilai wajar apabila masyarakat di Pulau Rempang menolak pindah dari kampung halamannya. "Mereka sudah mendiami kampung itu, tanah itu sudah ratusan tahun. Jadi wajar kalau mereka menolak," tuturnya.
Baca juga: Jokowi Akui Gusur Paksa di Pulau Rempang karena Buruknya Komunikasi
Eks Ketum PSSI periode 2011-2015 ini menjelaskan bahwa warga di Tanah Rempang sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka, atau Kampung Tua. Menurutnya kesejarahan tentang Kampung Rempang masa lampau bisa dilihat dari catatan arsip Belanda dan Kesultanan Riau Lingga.
"Semestinya BP Batam yang membangun Batam, dari sini lahirlah istilah kampung tua. Diartikan kampung yang sudah ada, sudah ada sebelum otoritas Batam atau BP Batam berdiri tahun 1991 bahkan sebelum Indonesia merdeka," sindirnya.
Anggota DPR RI ini menegaskan bahwa investasi hakikatnya untuk melindungi kesejahteraan rakyat, termasuk di Pulau Rempang. "Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 Jelas menyebutkan bahwa investasi untuk perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas Asas kekeluargaan dan melindungi Tumpah darah Indonesia," kata dia.
Baca juga: Kasus Rempang, Pemerintah Diminta Perhatikan Prinsip Hukum Adat Suku Melayu
Menurut Djohar, konstitusi Indonesia telah menjamin hak asasi manusia oleh karena itu setiap kebijakan pemerintah harus memperhatikan dan menjamin hak-hak tersebut tidak terlanggar termasuk di Pulau Rempang dan Galang
Dalam hal ini, Djohar juga menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat kabinet 2019 lalu. Dimana kala itu, Jokowi memerintahkan setiap menterinya untuk melindungi keberlangsungan warga Indonesia di tengah kucuran duit asing.
"Pada tahun 2019, saat rapat kabinet presiden kita pernah berpesan kepada seluruh kabinetnya jika ada izin konsesi dan di dalamnya ada masyarakat maka pastikan masyarakatnya terlindungi dan diberikan kepastian hukum. Jika perusahaan pemilik konsesi tidak tidak memperhatikannya maka cabut izinnya siapa pun pemiliknya itu kata presiden Jokowi," ujarnya.
Baca juga: Aparat Gusur Paksa Warga di Pulau Rempang, Ini Seruan Komnas HAM
Dengan dasar tersebut, Politisi Partai Gerindra ini memberikan beberapa tuntutan kepada Presiden Jokowi dan jajarannya untuk segera menuntaskan berbagai persoalan di pulau Rempang. "Saya mengatakan mengecam tindakan aparat yang represif dan minta agar semua aparat menahan diri," tutur Djohar.
Dia juga meminta TNI Polri segera mengusut tuntas indikasi pelanggaran SOP yang terjadi saat bentrokan di Pulau Rempang. Kapolri dan Panglima TNI harus turun tangan untuk menindak aparat-aparatnya. "Saya juga meminta Panglima (TNI) dan Kapolri untuk mengusut tindakan aparat yang berlebihan," imbuhnya.
Djohar pun mengingatkan Mendagri untuk menegur Gubernur Kepulauan Riau dan Walikota Batam karena membuat penderitaan bagi rakyatnya dan telah merusak serta musnahkan situs sejarah kampung tua yang sudah ada sejak kerajaan Riau Lingga.
Baca juga: Warga Pulau Rempang Dipaksa Setujui Relokasi, Layanan Faskes dan Sekolah Dihentikan sejak Agustus
Tak sampai di situ, Pemerintah juga diminta dapat menjamin pengobatan bagi masyarakat yang terluka dan menjadi korban tragedi di pulau Rempang tersebut. "Bebaskan masyarakat yang ditahan akibat bentrok dan menjamin mereka tidak dianiaya sebagai indikasi bahwa pemerintah ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara humanis," tuturnya.
Terakhir, Djohar meminta penundaan sementara pembangunan proyek Rempang Eco City sebelum hak masyarakat terdampak dipenuhi oleh pemerintah. "Saya meminta pemerintah untuk memberhentikan sementara PSM Rempang Eco City sebelum hak masyarakat terdampak terpenuhi dan memastikan bahwa akar budaya dan wilayah adat mereka tidak hilang," pungkasnya. (RO/S-3)
Terkini Lainnya
Komisi X Khawatir Program Makan Siang Gratis Diimplementasikan Serampangan
Tolak Dana BOS Jadi Program Makan Siang Gratis, Komisi X: Jangan Korbankan Pendidikan!
Sekolah Harus Dapat Sanksi Administratif atas Pelanggaran Hukum di Lingkungan Pendidikan
Terus Berulang, Kasus Perundungan di Sekolah Bagai Fenomena Puncak Gunung Es
Pola Asuh Orang Tua kepada Anak Dinilai Penting Cegah Perundungan
Bawa ke Ranah Hukum, Bubarkan Geng Pelaku Perundungan di Sekolah
BP Batam Berkomitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Rempang Eco-City
Kepala BP Batam Buka Kejurnas Road Race and Mountain Bike 2024
Diyakini Jadi Wisata Medis Baru, 3 Lokasi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Direstui
Berkapasitas 9,6 Juta Penumpang, Terminal II Bandara Internasional Hang Nadim Resmi Dibangun
Kepala BP Batam dan Menteri Besar Johor Sepakat Majukan Perekonomian
Kunjungan Kerja Menteri Besar Johor Diterima Kepala BP Batam
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap