Bawa ke Ranah Hukum, Bubarkan Geng Pelaku Perundungan di Sekolah
![Bawa ke Ranah Hukum, Bubarkan Geng Pelaku Perundungan di Sekolah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/c479de64de919f596d475f7fcb1a9689.jpg)
WAKIL Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan agar kasus perundungan (bullying) yang terjadi segera ditindaklanjuti ke ranah hukum. Isu ini memperoleh sorotan tajam darinya lantaran peristiwa perundungan antarsiswa di lingkungan sekolah kembali terjadi.
Berdasarkan laporan yang ia terima, seorang siswa SMA internasional di Serpong, Tangerang Selatan, diketahui kini dirawat di rumah sakit usai dirundung oleh seniornya yang merupakan geng sekolah bernama ‘Geng Tai’. Perundungan tersebut terjadi di sebuah warung yang berlokasi di depan sekolah.
"Sekolah harus tegas, bubarkan geng itu. Kalau perlu dibawa ke ranah hukum," tanggap Dede dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh Parlementaria, di Jakarta, Selasa (20/2).
Baca juga : Kasus Perundungan Kian Marak, Komisi X Pertanyakan Pencapaian Nawacita
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga mengingatkan agar pihak sekolah turut proaktif membubarkan geng tersebut sekaligus melakukan mitigasi. Baginya, tidak boleh ada toleransi terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Sebab itu, Dede meminta pihak sekolah untuk menerapkan penuh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP). Regulasi ini menjadi payung hukum guna mencegah terjadinya kekerasan seksual, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi.
Tidak hanya mencegah saja, Permendikbudristek PPKSP ini turut membantu satuan pendidikan menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi mencakup kekerasan dalam bentuk daring, psikis, dan lainnya dengan berperspektif pada korban.
Baca juga : Hari Anak Nasional, DPR Dorong Ciptakan Ekosistem Perlindungan Anak
"Di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullying sesuai Permendikbud yang sudah ada. Jangan sampai kekerasan berkedok inisiasi masuk geng jadi pembenaran," tegasnya. (RO/S-3)
Terkini Lainnya
Komisi X Khawatir Program Makan Siang Gratis Diimplementasikan Serampangan
Tolak Dana BOS Jadi Program Makan Siang Gratis, Komisi X: Jangan Korbankan Pendidikan!
Sekolah Harus Dapat Sanksi Administratif atas Pelanggaran Hukum di Lingkungan Pendidikan
Terus Berulang, Kasus Perundungan di Sekolah Bagai Fenomena Puncak Gunung Es
Pola Asuh Orang Tua kepada Anak Dinilai Penting Cegah Perundungan
Kasus Perundungan dan Narkoba di Kalangan Remaja Jadi Perhatian Khusus
Perundungan Tewaskan Siswa SMPN Kota Batu hanya Satu Pelaku Ditahan
Korban Perundungan, Siswi SMK di Bandung Barat Meninggal Dunia
2 Pelajar SMP di Depok Aniaya Siswa SD Hingga Tak Sadarkan Diri
Ini yang Perlu Dilakukan untuk Cegah Perundungan di Sekolah
Jamkrindo Lanjutkan Edukasi Antiperundungan dan Kekerasan Seksual kepada Ribuan Pelajar SD
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap