visitaaponce.com

Pasangan Pengantin Flare Bakal Tuntut Balik Pengelola TN Bromo karena Lalai

Pasangan Pengantin Flare Bakal Tuntut Balik Pengelola TN Bromo karena Lalai
Kebakaran hutan dan lahan Gunung Bromo menghanguskan 500 hektare.(Antara)

PASANGAN calon pengantin yang menyebabkan kebakaran seluas 500 hektare di Gunung Bromo bakal menuntut balik pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Tuntutan itu dilayangkan, lantaran taman nasional dinilai lalai.

Mustaji kuasa hukum calon pengantin menyebut, kebakaran lahan bukan sepenuhnya kelalaian kliennya. Namun, juga ada kelalaian dari TNBTS, Sebab tidak adanya sistem keamanan pada pengunjung, termasuk fasilitas umum seperti pemadam atau fasilitas yang bisa digunakan ketika terjadi kebakaran.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyebut, tidak ada papan peringatan di lokasi kejadian. Seperti peringatan area mudah terbakar dan lain sebagainya. Namun pascakebakaran rupanya sudah dibuatkan dan dilengkapi.

Baca juga : BNPB: Denda bagi Pelaku Karhutla Bromo sangat Kecil

Saat masuk dari pintu Malang, pihak kuasa hukum juga menyebut, jika kliennya sudah mengatakan akan melaksanakan sesi foto pranikah. Namun, barang bawaan tetap tidak diperiksa oleh petugas piket saat itu, termasuk juga penjelasan tentang surat ijin masuk kawasan konservasi SIMAKSI dari petugas.

Saat kejadian pun rombongan prewedding bukan tidak melakukan apa-apa. Mereka sudah berusaha memadamkan api dengan lima botol besar air mineral dari mobil. Namun karena kencangnya angin dan rumputnya kering akhirnya api tidak bisa dikendalikan.

Baca juga : Manajer Wedding Organizer Jadi Tersangka Kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo

Atas keadaan itulah, tim kuasa hukum akan mengkaji ulang permasalahan tersebut. Terutama agar hak-hak konsumen bisa terpenuhi. Serta agar BB TNBTS lebih fokus dan tidak menyalahkan pengunjung. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat