visitaaponce.com

Komnas Perempuan Pemeriksaan Dugaan Kasus Pelecehan oleh Polisi Harus Dilanjutkan

Komnas Perempuan: Pemeriksaan Dugaan Kasus Pelecehan oleh Polisi Harus Dilanjutkan
Ilustrasi(MI)

KASUS dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Satuan Lalu Lintas di Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKP F, akhirnya mendapat respons dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan pihaknya akan mendorong untuk dilanjutkan pemeriksaan terhadap AKP F. Upaya itu akan tetap dilakukan meski korban LM mengaku sudah memaafkan dan menarik kembali laporannya.

"Tindakan pemeriksaan tersebut merupakan wujud komitmen Kepolisian dalam upaya penghapusan kekerasan seksual, dan menghadirkan kepolisian yang profesional dan kredibel," ujar Yentriyani kepada Flores Terkini, Jumat (29/9).

Baca juga: Sempat Kabur, Anggota TNI yang Diduga LGBT Serahkan Diri

Ia juga mengatakan pemeriksaan perlu dilakukan secara transparan demi memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Andy juga meminta adanya perlindungan untuk LM.  "Selain itu, perlu dukungan untuk pemulihan korban (LM)," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata menuturkan LM mencabut laporan terkait percobaan pemerkosaan pada dirinya. Sebab, LM dan Firamudin sepakat untuk berdamai. Kuasa Hukum LM, Meridian Dado, menghormati keputusan kliennya yang berdamai dengan Firamudin. (Ant/Z-11)

Baca juga: Kawin Paksa Korban dengan Pelaku Kekerasan Seksual Jadi Modus Hindari Pidan

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat