visitaaponce.com

RSUD Pandega Pangandaran Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik

RSUD Pandega Pangandaran Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik
Gedung RSUD Pandega Pangandaran, Jawa Barat.(Dok. Facebook RSUD Pandega)

POLRES Pangandaran tengah mendalami laporan seorang pasien atas dugaan malapraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Pasien tersebut, melaporkan seorang dokter setelah pelaksanaan operasi batu empedu dilakukan pada November 2022.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran AKP Herman mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari pasien sekitar dua pekan lalu yang melaporkan dokter RSUD Pandega terkait dengan dugaan Malapraktik dan sekarang masih melakukan penyelidikan hingga baru tahap pemeriksaan awal.

Pelapor awalnya menjalani pemeriksaan pada Oktober 2022 hingga bulan November 2022 menjalani operasi di RSUD Pandega. Pelapor selama lima hari operasi diizinkannya untuk pulang ke rumah tapi selama di rumah tidak bisa mencerna makanan hingga selalu muntah-muntah dan merasa ada benda asing di dalam tubuhnya.

“Keesokan harinya, pelapor kembali memeriksakan diri ke RSUD Pandega dan dokter yang menangani diberikan obat tapi kondisi kulit pelapor disebut menguning," katanya, Minggu (8/10).

Ia mengatakan, pelapor kemudian kembali lagi ke RSUD Pandega memeriksakan kondisinya tetapi setelah pulang ke rumah dikabarkan memburuk sehingga harus dibawanya ke IGD RSUD Pandega. Karena kondisinya tidak membaik, pada bulan Januari 2023 pelapor dirujuk ke RS Margono Soekarjo, Purwokerto.

Saat diperiksa di RS Margono Soekarjo diketahui di dalam tubuh pelapor terdapat penggumpalan kotoran bekas operasi. Akibatnya, pelapor dirujuk kembali ke RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, untuk menjalani operasi.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Titi Sutiamah mengatakan, pihak manajemen saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai tudingan malapraktik itu. Itu karena saat ini hal itu masih dalam proses hukum di Polres Pangandaran.

Namun, ia memastikan seluruh dokter di RSUD Pandega memiliki kompetensi, pengalaman, bekerja sesuai etika profesi, keilmuan, dan mengikuti prosedur operasi standar (SOP) dalam melakukan diagnosis dan penanganan terhadap pasien.

"Kami bagian dari masyarakat taat hukum dan menghargai proses yang sedang berjalan di kepolisian dan dokter di RSUD Pandega selalu memberikan penjelasan terkait dengan kondisi perkembangan penyakit kepada pasien, serta meminta persetujuan untuk melakukan tindakan dari pasien maupun keluarga pasien," paparnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat