visitaaponce.com

Penegak Hukum Diminta Bertindak, Puluhan Tambang Ilegal Ganggu Wisata Pantai di Bangka

Penegak Hukum Diminta Bertindak, Puluhan Tambang Ilegal Ganggu Wisata Pantai di Bangka
Pengelola wisata Pantai Cemara meminta penegak hukum menindak penambang liar yang beroperasi didekat pantai Cemara.(MI/Rendy)

AKTIVITAS tambang laut ilegal di kawasan wisata Pantai Cemara, Desa Rebu, Bangka, mulai meresahkan. Di samping mengganggu destinasi wisata tersebut. 

Pengelola wisata Pantai, Dewi Tari meminta Pemerintah Kabupaten Bangka dan Aparat Penegah Hukum  mengambil tindakan agar puluhan ponton tambang tersebut menjauh dari  pantai cemara.

Direktur CV MAS, selaku pengelola destinasi wisata Pantai Cemara David  Siga mengatakan setidaknya ada 50 ponton isap timah di sekitar perairan. Namun 20 pontoh yang beroperasi dekat pantai. 

Baca juga: Bulog Batasi Pembelian Beras hanya 10 Kg Antisipasi Dijual Kembali

"Kami tidak melarang silakan lah mau nambang, tapi tolong jangan terlalu dekat pantai, ini kan kawasan wisata, apalagi mereka itu bekerja malam hari," kata David, Senin (9/10).

David menyebutkan puluhan ponton isap tersebut ada koordinatorkannya. "Kita sudah meminta dua koordinator itu, supaya ponton  yang mereka koordinator agak menjauh, tapi sayang tidak mereka  hiraukan," ujarnya.

Baca juga: Tahun ini Geopark di Bangka Belitung Bertambah Tujuh

David mengungkapkan para penambang harus berkoordinasi dengan kedua orang itu, karena ada fee yang harus dibayar dari timah yang dihasilkan. "Kita sudah ke Kades, Babinsa dan Babinkamtibmas, tapi belum ada respon juga, karena ponton ponton itu masih tetap beraktifitas,"ungkap dia.

Pihaknya berharap hal ini segera di atasi, sebab jangan sampai terjadi konflik sosial antara penambang dan pelaku destinasi wisata. "Kami tidak ini sampai terjadi konflik sosial jangan sampai ini di  biarkan berlarut larut,"imbuhnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Rismy Wira Maddona sangat menyayangkan adanya tambang laut ilegal yang beraktifitas dekat pantai wisata. "Kita ketahui desa Rebo ini sudah merupakan desa Wisata, jadi jangan sampai ada tambang ilegal dekat kawasanya," kata Rismy.

Pihaknya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengambil tindakan, sehingga kawasan wisata tetap terjaga dari aktifitas tambang ilegal. Kasi Gakum polairud, Ajun Komisaris Besar (AKB) Indra Feri Dalimunte mengatakan pihaknya akan melakukan cek lokasi untuk memastikan aktifitas tambang yang berada dekat pantai cemara.

Selain itu, lanjut Indra, Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PT Timah mengingat perairan itu merupakan IUP PT timah. "Ya, kita akan cek lokasi nanti, dan kita juga akan berkoordinasi dengan PT Timah jika terbukti melanggar aturan, akan kita tindak," katanya.

Sayangnya saat ini, Puluhan ponton isap timah tersebut masih tetap beroperasi di dekat pantai Cemara pada malam hari. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat