visitaaponce.com

Gambut Jadi Materi Pelajaran Sekolah di Kalsel

Gambut Jadi Materi Pelajaran Sekolah di Kalsel
Ilustrasi - Lahan gambut menjadi materi pelajaran sekolah di Kalimantan Selatan.(Freepik)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan akan memasukkan lahan basah atau gambut menjadi materi pelajaran di sekolah-sekolah di wilayah tersebut. Kelestarian ekosistem gambut di Kalsel kian terancam.

"Kemarin kita telah menggelar Rakor Pemetaan Kegiatan Restorasi Gambut di Kalsel dan salah satu poinnya adalah rencana menjadikan gambut atau lahan basah menjadi materi
dalam pembelajaran di sekolah," tutur Sekretaris Tim Restorasi Gambut dan Mangrove Daerah (TRGMD) Kalsel, M Sayuti Enggok, Minggu (21/10). 

Materi pelajaran tentang gambut ini dinilai sangat penting untuk memperkaya hasanah ilmu pengetahuan, sekaligus bagian dari upaya menjaga kelestarian ekosistem gambut yang kian terancam kerusakan. "Dari waktu ke waktu keberadaan gambut ini semakin berkurang baik karena alih fungsi maupun kerusakan. Kita semua dituntut untuk menjaga kelestariannya," kata Sayuti.

Baca juga: Pembasahan Gambut Solusi Permanen Atasi Karhutla

Sayuti mengatakan dalam waktu dekat akan ada MoU antara TRGD, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan Kalsel terkait pemuatan gambut sebagai materi pelajaran di sekolah ini. Tidak hanya anak didik, para guru juga akan dibekali pengetahuan tentang gambut.

Upaya lain untuk penyelamatan gambut dari kerusakan adalah rencana pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur gambut berupa sumur bor dan skat kanal yang tidak lagi berfungsi atau rusak di sejumlah daerah. Khususnya keberadaan 50 sumur bor bantuan NGO Wet Land yang dibangun pada 2016 di kawasan ring satu Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru.

Baca juga: Pemadam Sumatra Selatan Dapat Bantuan Nozzle Gambut Guna Atasi Karhutla

"Keberadaan sumur bor yang dibangun Wet Land di Banjarbaru itu sebagian besar sudah rusak dan tidak berfungsi. Ini akan kita cari terobosan agar dapat dipelihara dan manfaatkan kembali tidak hanya untuk kepentingan pemadaman karhutla tetapi juga kepentingan masyarakat sekitar," kata Sayuti yang menyebut sudah ada komitmen dari Bappeda Kalsel terkait hal ini.

Dalam Rakor Pemetaan Kegiatan Restorasi Gambut di Kalsel ini terungkap keberadaan lima KHG di Kalsel seluas 328 ribu hektare saat ini kian terancam kerusakan akibat alihfungsi untuk berbagai kepentingan seperti pertanian, perkebunan, permukiman dan lainnya serta ancaman kebakaran saat musim kemarau. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat