visitaaponce.com

Disdikpora Bangka Izinkan Sekolah untuk TPS

Disdikpora Bangka Izinkan Sekolah untuk TPS
Ilustrasi TPS.(MI/SUSANTO)

DINAS Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka, Bangka Belitung (Babel) mempersilahkan sekolah dipakai untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Disdikpora Bangka Rozali usai upacara Hari PGRI dan Korpri di halaman Kantor Bupati Bangka, Senin (18/12).

Ia mengatakan memang secara resmi pihaknya belum mendapatkan informasi dari KPU terkait penggunaan sekolah sebagai TPS.

Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Targetkan Kemenangan 51 Persen di Jateng

"Belum ada informasi dari KPU terkait TPS di sekolah ini," kata Rozali.

Ia menyebutkan hampir setiap Pemilu selalu ada sekolah di Kabupaten Bangka yang digunakan untuk TPS, baik itu di halaman maupun di dalam ruang kelas.

Baca juga: 978 Lokasi TPS di Jakarta Utara dan Timur Rawan Banjir

Kendati demikian, pihaknya tetap berharap ada pemberitahuan jika ingin memakai sekolah sebagai lokasi TPS.

"Silahkan sampaikan kepada kami baik itu ke pihak sekolah atau langsung ke Disdik,"pintanya.

Ia menambahkan, penggunaan sekolah untuk TPS pada dasarnya di persilahkan. Lantaran, saat pencoblosan merupakan hari libur nasional sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat