Libur Nataru, Hindari Gunakan ATM di Lokasi Sepi
![Libur Nataru, Hindari Gunakan ATM di Lokasi Sepi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/ada4c5f3fe10fd6baaad2a672856cbba.jpg)
EMPAT pelaku spesialis pengganjal kartu ATM yang kerap beraksi di wilayah Jawa Barat berhasil diringkus Satreskrim Polres Cimahi. Aksi kejahatan ini terungkap setelah seorang warga melaporkan kehilangan puluhan juta uang di outlet ATM Ngamprah.
Dengan terungkapnya kasus ini, pihaknya mengingatkan masyarakat lebih berhati-hati saat bertransaksi di mesin ATM, apalagi kebutuhan terhadap uang tunai lebih meningkat saat menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024.
"Modus mereka mengintip korban yang akan mengambil uang dari ATM. Sebelumnya, pelaku telah mengganjal mesin, ketika kartu dimasukkan, mesin ATM mendadak tidak berfungsi sehingga kartunya pun tersangkut," terang Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, Jumat (22/12).
Baca juga : Setelah Aksi Kejar-Kejaran di Tol, Kawanan Pengganjal ATM Diringkus
Setelah korban meninggalkan mesin ATM, pelaku dengan gampang menguras uang korbannya. Ia mengatakan, biasanya komplotan ini mengincar mesin ATM yang minim pengawasan alias sepi.
"Targetnya acak, mereka sambil berpura-pura akan mengambil uang sembari menunggu keteledoran korban saat memasukkan nomer PIN," ungkap Aldi.
Baca juga : Sepasang Kekasih Nekat Bobol Mesin ATM, 2 Kali Beraksi Tapi Gagal
Polisi yang sudah melakukan penyelidikan akhirnya bisa menangkap para pelaku saat hendak melakukan aksinya di Subang. Diketahui, mereka merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan yang telah beraksi 8 kali.
Selama kurun waktu setahun beraksi di wilayah Jawa Barat, komplotan ini berkeliling naik sepeda motor untuk mencari sasaran mesin ATM. Dengan uang kejahatan yang diperoleh, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagiannya untuk menyewa hotel.
"Kawanan ini telah beraksi di Cimahi, Bandung, Garut, Ciamis, ketika akan melakukan aksinya di Subang, mereka berhasil ditangkap polisi," katanya.
Salah seorang pelaku, Ali Fikri alias Sukri mengatakan, bahwa mereka belajar cara mengganjal mesin ATM secara otodidak melalui video yang ada di platform YouTube. "Lihat cara mengganjal ATM dari YouTube," ucapnya.
Dihadapan polisi, ia mengaku menyesal dan tak akan melakukan perbuatannya lagi. Meski begitu, keempatnya yang masing-masing bernama Ali Fikri, Sapril, Nurhadi dan Hartawan tetap bakal menerima hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Z-4)
Terkini Lainnya
Perempuan asal Jakarta Timur Bobol 2 Rumah di Bantul, Gondol Uang Rp81 Juta
Penjahat Spesialis Kartu ATM Diringkus Polres Cimahi
Rilisan Terbaru Falcon Go dari CrowdStrike Hadirkan Revolusi Keamanan Siber Bagi UKM
Sepasang Kekasih Nekat Bobol Mesin ATM, 2 Kali Beraksi Tapi Gagal
Penerapan Sanksi Hukum Siber belum Maksimal
Polres Cimahi Ringkus 20 Pelaku Kejaharan di Wilayahnya
Polres Cimahi Ringkus 6 Anggota Geng Motor
Menang Pileg di Cimahi, PKS tidak Mengincar Kursi Calon Wali Kota
Siswa SMKN 1 Cimahi Dapat Pelatihan Vokasi Tata Udara dari Daikin
APK Betebaran, Sekda Cimahi Mengaku tidak Tahu Menahu
Polres Cimahi Tangkap Sindikat Pembuat Uang Palsu yang Diedarkan ke Jateng
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap