visitaaponce.com

Mengentaskan Kemiskinan Melalui Pendidikan Butuh Perhatian Khusus dari Pemerintah

Mengentaskan Kemiskinan Melalui Pendidikan Butuh Perhatian Khusus dari Pemerintah 
Seorang biarawati memberikan sosialisasi mengenai bahaya TPPO dan perlindungan kepada tenaga kerja migran di Kupang, NTT.(ANTARA/Virna Puspa Setyorini)

PEMERHATI Pendidikan dan Ketenagakerjaan Fransiscus Go menyebut Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang mencatat sebanyak 143 orang pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural (ilegal) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia di luar negeri sepanjang 2023. Tentu hal itu merupakan berita yang amat memprihatinkan. 

Fransiscus Go berharap ada perbaikan nasib tenaga kerja ilegal ke luar negeri, karena banyak jadi korban atas keberangkatan mereka yang ilegal sehingga sulit bagi negara untuk mengawasinya selama bekweja di negara orang.

Tujuan para tenaga kerja ilegal yang nekat jadi korban penipuan calo itu untuk.merubah nasib guna meningkatkan kesejahteraan justru yang teejadi sebaliknya. 

Baca juga: Pekerja Migran Indonesia Wajib Mendapatkan Akses Pelayanan dan Perlindungan Memadai

Karena itulah, jelas Fransiscus Go, seluruh keluarga yang ditinggal sedih di negeri sendiri menantikan hasil dan perubahan nasib setelah bekerja di luar negeri. 

MI/HO--Pemerhati Pendidikan dan Ketenagakerjaan Fransiscus Go

Tapi apa mau dikata mereka banyak terlantar, bahkan meninggal di negara tempat mereka bekerja, jelas Fransiscus Go kepada Media Indonesia, di Jakarta, Kamis (4/1).

Para keluarga menunggu di Indonesia atas kepulangan sanak keluarga dari luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Baca juga: 700 Pekerja Migran Indonesia Kabur dari Korsel, Apa Alasannya?

"Yang pulang ke kampung halaman adalah jenazah. Adapun impian TKI ke luar negeri untuk mengubah nasib dari miskin jadi kaya. Semua tinggal khayalan dan kenangan semata karena selama bekerja di luar.negeri malah ada yg tidak dapat gaji justru siksaan bathin dan fisik sampai.banyak menemui ajalnya," kata Fransiscus.

"Untuk mengatasi kemiskinan agar rakyat Indonesia tidak jadi korban calo TKI ilegal kerja sama dengan majikan ilegal di luar negeri membuat banyak korban nyawa wong cilik. Maka perlu keterlibatan pemerintah pusat dan daerah mengatasi kasus itu. Jangan sampai ada TKI ilegal lolos ke luar negeri tanpa diketahui pemerintah dan kepolisian setempat bebas calo cari mangsa jadi tumbal TKI," lanjutnya.

Para pekerja migran itu diharapkan membawa uang banyak. Tapi, faktanya malah kabar buruk yang diperoleh di mana yang ditunggu-tunggu ternyata sudah meninggal pulang jenazah, bukan bawa uang tapi jenazah yang datang dan penderitaan.

Dia menambahkan, seluruh harapan keluarga sirna berakhir dengan pulangnya jenazah tumpuan orangtua sudah dalam peti mati. Itulah sebabnya nasib PMI patut diperjuangkan. Apalagi, mereka penyumbang devisa terbesar kedua bagi negara yaitu Rp159,6 triliun per tahun.

PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal asal migran NTT dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih dalam posisi teratas. Penyebab meninggalnya para PMI Ilegal, karena kekerasan yang dilakukan para majikan dan perlakuan tidak manusiawi. 

Ada data yang tidak pernah dimunculkan yaitu dua kali lipat dari jumlah PMI meninggal yang pulang menderita gangguan jiwa. Mereka menderita gangguan jiwa karena stres mendapatkan perlakuan tidak manusiawi selama bekerja. 

Selain itu, lanjut Fransiscus Go, tiga kali lipat jumlah PMI meninggal pulang tanpa mendapatkan gajinya. Mirisnya lagi, tidak ada advokasi hukum serius dari pemerintah karena ketidakjelasan data penempatan, siapa pemberi kerja, dan lain-lain.

"Asal mula PMI ilegal bersedia dikirim ke luar negeri adalah bujukan dari agen kepada orang tua calon PMI. Mereka pergi ke desa-desa untuk membujuk para orang tua agar membiarkan anaknya pergi bekerja di luar negeri lewat jalur ilegal," ungkap Fransiscus. 

Para agen memberi iming-iming bisa memberangkatkan dalam waktu cepat dan menanggung pengurusan izin. Mereka bahkan berani memberi beberapa bulan gaji di muka kepada orangtua (prepaid). 

Hal itu dilakukan agar orangtua bersedia mengirimkan anak mereka bekerja ke luar negeri. Terlebih lagi, para agen mendapatkan imbalan yang besar dari cukong/tekong asal Malaysia untuk setiap PMI ilegal yang mereka dapatkan. Cukong/tekong bekerja sama dengan agen-agen dari Indonesia untuk menyelundupkan PMI ilegal.

"Jika seseorang menggunakan prosedur resmi tentu pengurusan izin dan masa tunggu keberangkatan ke luar negeri memakan waktu lama. Masa tunggu keberangkatan PMI bisa mencapai setahun karena agen resmi harus memberikan pelatihan memadai bagi mereka. Hal inilah yang memberatkan bagi calon PMI dan keluarganya. Karena itu, mereka mengambil jalan pintas agar segera berangkat ke luar negeri," papar Fransiscus.

Tentu saja cerita akhir para PMI ilegal bisa ditebak. Mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum yang tepat. Dengan demikian, para majikan bisa semena-mena memperlakukan para PMI ilegal sekehendak hati. PMI pun tidak bisa mendapatkan hak mereka selama bekerja di luar negeri secara layak. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat