Pengecer di Malang belum Ikuti Aturan Baru Pembelian Gas Elipiji 3 Kg
![Pengecer di Malang belum Ikuti Aturan Baru Pembelian Gas Elipiji 3 Kg](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/48167324d93154f765669e5b764cf12a.jpg)
ATURAN baru pembelian gas elpiji 3 kg bersubsidi dengan syarat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) belum efektif diterapkan di Kota Malang, Jawa Timur.
Pengecer masih melayani warga seperti sebelumnya kendati pemerintah sudah memberlakukan aturan itu 1 Januari 2024.
"Sampai hari ini masih bebas, Pertamina belum bertindak menerapkan sistem baru ini," tegas pemilik agen resmi Mason Naraji Victor Sugianto, Kamis (4/1).
Baca juga : Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Bisa Jadi Solusi agar Tepat Sasaran
Dengan begitu para pengecer di toko-toko masih menjual elpiji 3 kg tanpa meminta pembeli menyerahkan foto copy KTP dan KK. Kendati aturan belum efektif diterapkan, namun sekitar 90 warga telah menukarkan elpiji 3 kg ke elpiji bright gas 5,5 kg.
"Awal tahun 2024 ini baru sekitar 90 tabung 3 kg yang ditukarkan. Kalau tahun 2023, 150 warga menukarkan tabung 3 kg menjadi 5,5 kg," katanya.
Sejauh ini agen Mason Naraji menerima penukaran tabung elpiji dengan sistem biaya restitusi. Biaya itu termasuk untuk mengangkut tabung kosong 3 kg ke Pertamina di Surabaya.
Sistem penukarannya, warga hanya tinggal membawa tabung kosong elpiji 3 kg ke agen untuk ditukarkan tabung isi elpiji 5,5 kg dengan menambah biaya Rp250.000 per tabung. Bila beli baru Rp350.000 per tabung elpiji 5,5 kg.
Pemerintah memberlakukan aturan pembelian elpiji 3 kg agar tepat sasaran. Adapun yang berhak menggunakan elpiji 3 kg ialah rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. (Z-5)
Terkini Lainnya
Wapres Bicara Pentingnya Peran Pesantren dan Regenerasi Ulama
Dua Wisatawan asal Malang Tenggelam di Pantai Konawe Utara
Penegak Didorong Usut Kasus BPJS PBID di Kabupaten Malang
Kota Malang akan Terapkan Bayar Parkir Pakai QRIS
Literasi Keuangan Kota Malang Tinggi, Potensi Pasar Asuransi Terbuka Lebar
Kampung Pemenang Proklim Glintung Water Street Malang Konservasi Air
24 Ribu Warga DKI Pindah KTP ke Depok Imbas Penonaktifan NIK
Fenomena 20 KK Dalam Satu Rumah, Dukcapil DKI Kaji Aturan Pembatasan
Pemprov masih Kaji Pembatasan Tiga KK dalam Satu Rumah
Viral Data Fiktif PPDB Bogor, DKI Jakarta Cek Kepindahan Penduduk
Tidak Bisa Dapat BPJS Kesehatan Mandiri, PerCa Indonesia Minta Penjelasan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap