visitaaponce.com

Banjir Rendam Jalintim di Riau, Polisi Berlakukan Buka Tutup Kendaraan

Banjir Rendam Jalintim di Riau, Polisi Berlakukan Buka Tutup Kendaraan
Ilustrasi(Antara)

BENCANA banjir yang sudah lebih sepekan merendam jalur utama Pulau Sumatera , yaitu jalan lintas timur (Jalintim) di KM 75 sampai KM 84 di Kabupaten Pelalawan, Riau , telah mengganggu arus kendaraan menuju Kota Pekanbaru, Riau, dan daerah lainnya di Sumatera. 

Banjir dengan ketinggian lebih dari 40 sentimeter terjadi akibat luapan Sungai Kampar dan tingginya curah hujan di wilayah Riau.

Kapolda Riau Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Iqbal meninjau langsung lokasi banjir di Jalintim pada Sabtu (6/1). Kapolda menegaskan pengguna jalan dan arus kendaraan jangan sampai terjebak atau terjebak di Jalintim.

Baca juga : Riau Perpanjang Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Hingga 29 Februari

"Yang pertama masyarakat pengguna jalan. Jangan sampai stuck. Oleh karena itu strategi yang kita lakukan adalah merekayasa untuk tetap, walaupun tentunya tidak normal, tetap mengalir," kata Iqbal.

Ia melanjutkan, rekayasa itu berupa pola pengalihan arus dan pola buka tutup arus kendaraan. Bisa 1 jam sekali atau 30 menit sekali. Hal itu harus dilakukan karena tidak mungkin arus kendaraan berpapasan seperti dalam kondisi normal.

"Oleh karena itu perlu penguatan terintegrasi. Antara pemerintah daerah, pemerintah kabupaten. Ya kabupaten semua bukan hanya Pelalawan tetapi Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuansing (Kuantan Singingi), Pekanbaru, Kampar, sampai ke Rokan Hilir. Insya Allah besok saya minta izin ke Pak Gubernur. Besok Senin, kami akan rapat untuk mengantisipasi segala kemungkinan,” jelasnya.

Baca juga : Banjir Riau Mulai Surut, 1.622 KK Masih Mengungsi

Ia juga menambahkan, bagi pengguna jalan terutama yang menggunakan mobil, bis, dan truk, diimbau untuk bekerja sama dengan petugas kepolisian di lapangan yang bertugas selama 1x24 jam. 

“Tekad kami adalah melakukan upaya pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya Polres Pelalawan telah memberlakukan sistem buka tutup terhadap kendaraan roda empat yang tinggi, sedangkan kendaraan roda empat dan dua yang berukuran kecil dilarang lewat. Sistem buka tutup arus kendaraan di Jalintim disebabkan adanya sejumlah kendaraan yang mogok dan terguling.

Baca juga : 2.066 Warga Riau Masih Mengungsi Akibat Banjir

“Untuk kemacetan kami diberlakukan buka tutup kendaraan karena di Km 83 dan 84 ada kendaraan yang mogok dan terguling. Kami juga sedang berusaha mengevakuasi kendaraan yang mogok maupun terguling,” kata Kapolres Pelalawan Ajun Komisaris Besar (AKB) Suwinto kepada Media Indonesia.

Ia mengungkapkan, mengimbau kendaraan yang melintasi Jalintim di Kabupaten Pelalawan, khususnya pada Km 75 hingga Km 84 untuk berhati-hati. 

“Kendaraan melintas agar mentaati petunjuk dan aturan petugas di lapangan karena kami berusaha untuk mengurai kemacetan,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, bagi kendaraan rodak empat dan roda dua yang berukuran kecil tidak bisa lewat karena debit air banjir tinggi. “Namun bagi kendaraan berukuran besar masih bisa lewat,” jelasnya.

Dalam mengatasi kemacetan akibat banjir di jalur utama Jalintim Sumatera itu, arus kendaraan juga disarankan untuk mengalihkan perjalanan ke jalur lintas tengah (Jalinteng) Sumatera melalui jalur Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.(Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat