visitaaponce.com

Jaring Nelayan, Tni, Polri, dan Nelayan Evakuasi HiuTutul ke Tengah Laut

Jaring Nelayan, Tni, Polri, dan Nelayan Evakuasi HiuTutul ke Tengah Laut
TNI, Polri, dan nelayan berhasil mengevakuasi hiu tutul sepanjang 5 meter ke tengah laut setelah tidak sengaja tersangkut jaring nelayan.(Metro TV)

Seekor ikan hiu tutul dengan panjang lima meter tersangkut jaring nelayan yang tengah mencari ikan. Upaya pelepasan jaring tersebut akhirnya dilakukan di muara sungai dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (3/2) sore.  

Nelayan kesulitan melepas ikan hiu dari jeratan jaring, karena tubuh ikan yang besar serta kondisi gelombang tinggi. Nelayan memutuskan melepas ikan hiu dari jerat jaring, setelah sampai di muara sungai.

Beruntung ,kondisi ikan hiu masih hidup meski sempat berada di muara yang dangkal hingga beberapa saat. Setelah jerat jaring berhasil di lepas ,petugas polisi air polres jepara bersama TNI Angkatan Laut membantu nelayan untuk melepas keembali ikan hiu ke tengah laut dengan menggunakan perahu motor.

Baca juga : Tim SAR Evakuasi Tiga Nelayan Aceh yang Terapung 14 Hari di Samudera Hindia

"Kami mendapatkan informasi dari nelayan, bersama anggota jaga, TNI AL, dan instansi lainnya, serta masyarakat membantu mengevakuasi dari pesisir sebelah TPI kita tarik ke tengah supaya ikan bisa hdup kembali  ke tengah," ujar Aipda Mashudi, Anggota Polair Polres Jepara.

Hiu tutul yang memiliki nama ilmiah Rhincodon typus merupakan spsesies hewan laut yang dilindungi, karena terancam punah. Ancaman terhadap hiu tutul bisa terjadi, dalam kegiatan perikanan maupun pelayaran karena faktor kesengajaan maupun tidak di sengaja.

Untuk menjaga kelestarian hiu tutul ,diperlukan upaya berkelanjutan dalam konservasi dan edukasi mengenai hiu tutul di indonesia.  (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat