visitaaponce.com

Dinas Kominfo Klaten Gelar Peringatan HUT RSPD dan HPN 2024

Dinas Kominfo Klaten Gelar Peringatan HUT RSPD dan HPN 2024
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 RSPD (Radio Siaran Publik Daerah) dan Hari Pers Nasional (HPN) di Klaten.(MI/DJOKO SARDJONO)

DINAS Komunikasi dan Informasi Kabupaten Klaten menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 RSPD (Radio Siaran Publik Daerah) dan Hari Pers Nasional (HPN) di Gedung Sunan Pandanaran Klaten, Senin (5/2) malam.

Ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Klaten yang diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono, peringatan HUT RSPD dan HPN 2024 dihadiri anggota DPRD, para Kepala OPD, insan pers, dan paguyuban monitor RSPD Klaten.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Klaten, Aris Pramana, melaporkan peringatan HUT RSPD dan HPN tahun ini dengan tema Penyiaran inovatif mendukung kesuksesan pesta demokrasi dan menjaga keutuhan bangsa.

Baca juga : Dewan Pers : Pers Harus Jadi Penjernih Informasi Di Masa Pandemi

"Dalam rangka peringatan HUT RSPD dan HPN, kami juga melaksanakan bakti sosial pemberian bantuan kepada anak yatim, warga dan tukang pakir, gelar wicara (talkshow), pentas musik keroncong, dan potong tumpeng malam ini," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jajang Prihono atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Klaten memberikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya peringatan HUT ke-57 RSPD dan HPN 2024 pada malam ini.

"Perjalanan RSPD Klaten sangat panjang. Sejak lahir pada 1967 hingga sekarang penikmat atau pendengar setia siaran radio ini masih tetap banyak. Selamat kepada RSPD dan ke depan tingkatkan penyiaran inovatifnya," ujarnya.

Baca juga : Organisasi Penyiar Radio Seluruh Indonesia (Persiari) Dideklarasikan di Monumen Pers Solo

Sekda Klaten juga meminta peran RSPD sebagai penyebar informasi, edukasi, dan integrasi atau pemersatu bangsa dikembangkan. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat monitor radio ikon Klaten tersebut.

Selain RSPD Klaten, peran media pers juga tidak kalah penting. Informasi media pers yang valid dan dapat dipercaya itu sangat dibutuhkan. Maka, pers diharapkan dapat meluruskan berita hoaks yang berkembang di media sosial.

"Kami berpesan dalam pemberiaan media pers harus sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. Informasi yang disampaikan pun menyejukkan demi integrasi bangsa. Jadi, pers harus menjaga profesionalitas," pungkasnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat