Dinas Kominfo Klaten Gelar Peringatan HUT RSPD dan HPN 2024
![Dinas Kominfo Klaten Gelar Peringatan HUT RSPD dan HPN 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/5be7e2c6da5dc17da3fb297296aa144a.jpg)
DINAS Komunikasi dan Informasi Kabupaten Klaten menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 RSPD (Radio Siaran Publik Daerah) dan Hari Pers Nasional (HPN) di Gedung Sunan Pandanaran Klaten, Senin (5/2) malam.
Ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Klaten yang diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono, peringatan HUT RSPD dan HPN 2024 dihadiri anggota DPRD, para Kepala OPD, insan pers, dan paguyuban monitor RSPD Klaten.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Klaten, Aris Pramana, melaporkan peringatan HUT RSPD dan HPN tahun ini dengan tema Penyiaran inovatif mendukung kesuksesan pesta demokrasi dan menjaga keutuhan bangsa.
Baca juga : Dewan Pers : Pers Harus Jadi Penjernih Informasi Di Masa Pandemi
"Dalam rangka peringatan HUT RSPD dan HPN, kami juga melaksanakan bakti sosial pemberian bantuan kepada anak yatim, warga dan tukang pakir, gelar wicara (talkshow), pentas musik keroncong, dan potong tumpeng malam ini," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jajang Prihono atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Klaten memberikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya peringatan HUT ke-57 RSPD dan HPN 2024 pada malam ini.
"Perjalanan RSPD Klaten sangat panjang. Sejak lahir pada 1967 hingga sekarang penikmat atau pendengar setia siaran radio ini masih tetap banyak. Selamat kepada RSPD dan ke depan tingkatkan penyiaran inovatifnya," ujarnya.
Baca juga : Organisasi Penyiar Radio Seluruh Indonesia (Persiari) Dideklarasikan di Monumen Pers Solo
Sekda Klaten juga meminta peran RSPD sebagai penyebar informasi, edukasi, dan integrasi atau pemersatu bangsa dikembangkan. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat monitor radio ikon Klaten tersebut.
Selain RSPD Klaten, peran media pers juga tidak kalah penting. Informasi media pers yang valid dan dapat dipercaya itu sangat dibutuhkan. Maka, pers diharapkan dapat meluruskan berita hoaks yang berkembang di media sosial.
"Kami berpesan dalam pemberiaan media pers harus sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. Informasi yang disampaikan pun menyejukkan demi integrasi bangsa. Jadi, pers harus menjaga profesionalitas," pungkasnya. (Z-6)
Terkini Lainnya
The Stories Season 4 akan Mengudara Selama Ramadan
Ravi Andika Rilis Single 123 di Berbagai Digital Streaming Platform
Transformasi Media Terus Berubah, Jurnalisme Berkualitas Harus Terus Bertahan
Prambors Tutup Perjalanan Sunset Trip
Office Battle, Kompetisi Antar-Kantor Terbesar se-Indonesia
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial untuk Ketua RT/RW
Klaten Mulai Dilanda Kekeringan, BPBD Salurkan Air Bersih
Kelompok Disabilitas harus Jadi Prioritas dalam Penanganan Bencana
PPTQ Ibnu Abbas Klaten Mewisuda 474 Santri dan Mahasantri
Satreskrim Polres Klaten Tangkap Pelaku Curas yang Berujung Kematian
Warga Klaten Dilatih Maksimalkan Potensi Ekonomi Kreatif
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap